SuaraJogja.id - Aksi dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap YTL (14), pelajar asal Dusun Ngrombo 2 Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri menuturkan pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan penculikan dan penculikan terhadap anak, YTL (14). Dan pihaknya telah menetapkan An (49) sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Memang baru satu tersangka yaitu An,"ujar dia, Rabu (20/7/2022)
Ratri menuturkan dalam pemeriksaan An mengaku memang telah menculik dan menganiaya YTL sembari menyuruh orang lain merekamnya. An mengaku menculik dan menganiaya karena menduga jika YTL telah melakukan aksi pencurian tabung gas elpiji di dekat tempat tinggalnya.
Baca Juga: Lakukan Gerakan Tanam Cabai 20 Hektare, Gunungkidul Target Panen 22 Ton
Namun dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, ternyata YTL tidak terbukti melakukan pencurian tabung gas seperti yang dituduhkan pelaku. An kini meringkuk di tahanan Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"An kami amankan tanggal 29 Juni 2022 yang lalu. Dia kami amankan saat dipanggil sebagai saksi,"tambahnya.
Kasus ini masih ditangani dan tahap P19 yaitu melengkapi berkas pemeriksaan. Pihaknya kini juga masih menunggu surat keterangan kondisi kejiwaan dari tersangka An. Sebab berdasarkan keterangan keluarga, An memang tengah menjalani pengobatan kejiwaan di Puskesmas dekat tempat tinggalnya
Dua hari yang lalu, An menjalani pemeriksaan atau tes kejiwaan di RSUD Wonosari. Dan rencananya akan ada tes lagi di rumah sakit yang lain sebagai pembanding hasil nantinya. Namun sampai saat ini, hasil tes kejiwaan yang bersangkutan belum juga keluar.
"Nanti seperti apa kita belum tahu. Hasilnya belum keluar,"tambahnya.
Hanya saja, Ratri mengungkapkan dalam pemeriksaan tersangka An Sangat kooperatif dan dapat menjawab semua pertanyaan penyidik. An adalah seorang wiraswasta karena memiliki beberapa usaha di antaranya usaha fotokopi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewa Negara menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus penculikan dan penganiyaan terhadap anak tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
"Masih kita dalami terus. Tersangka memang baru satu orang,"tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 20 Juni 2022 beredar video penganiayaan anak oleh sekelompok orang. Rupanya video tersebut adalah penculikan dan penganiayaan terhadap YTL karena dituduh mencuri tabung gas. Sejumlah pihak mendesak agar polisi segera mengamankan pelaku karena sudah ada rekaman video.
YTL dijemput oleh rekannya ketika tengah berlatih Hadroh di masjid kawasan Ngrombo II. Setelah itu YTL dibawa ke sebuah rumah di mana sudah menunggu beberapa orang. Kemudian YTL dipaksa mengakui telah mencuri tabung gas.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Hilang usai Diajak Beli Makan, Bocah di Pasar Rebo Ternyata Diculik Tetangga
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram