SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Kamis (21/7/2022) kemarin.
Ketiga tersangka itu adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa kasus dugaan korupsi ini tak akan berhenti pada tiga nama itu saja.
"Apakah ini hanya berhenti di tiga orang ini? Saya yakin tidak, ini pasti KPK akan kembangkan ke pihak-pihak lain," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7/2022).
Ia meragukan proyek besar tersebut hanya dilakukan oleh selevel jabatan kepala bidang (kabid) saja. Belum lagi melihat kerugian negara yang mencapai Rp31,7 miliar dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.
Terlebih bahwa nilai korupsi dalam kasus Stadion Mandala Krida ini juga terbilang cukup fantastis untuk level DIY. Walaupun jika dibandingkan dengan proyek-proyek di tingkat nasional masih tergolong biasa.
"Apakah mungkin ya proyek yang besar bahkan kerugian sampai Rp31 miliar itu korupsi hanya dilakukan oleh level Kabid. Itu KPK sudah lihai di dalam mengembangkan perkara. Saya percaya KPK akan mengembangkan kasus ini, ke atas, ke samping, ke bawah ya," terangnya.
Zaenur menyebut masih ada kemungkinan pejabat-pejabat lain yang akan diperiksa lembaga antirasuah tersebut. Guna lebih mendalami dugaan kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida ini.
"Ada pejabat-pejabat lain yang akan diperiksa oleh KPK diminta keterangan, untuk melihat tidak wajar kalau proyek dengan kerugian keuangan negara Rp31 miliar ini levelnya hanya kabid saja," sebutnya.
Baca Juga: Gaya Pemotretan Anak Nia Ramadhani Disentil, Sultan Respons 3 Tersangka Korupsi Mandala Krida
Menurutnya tiga tersangka ini hanya awal saja. Masih dimungkinkan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya
-
Gaya Pemotretan Anak Nia Ramadhani Disentil, Sultan Respons 3 Tersangka Korupsi Mandala Krida
-
Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar
-
3 Orang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, 1 Belum Ditahan
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga