SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Kamis (21/7/2022) kemarin.
Ketiga tersangka itu adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa kasus dugaan korupsi ini tak akan berhenti pada tiga nama itu saja.
"Apakah ini hanya berhenti di tiga orang ini? Saya yakin tidak, ini pasti KPK akan kembangkan ke pihak-pihak lain," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7/2022).
Ia meragukan proyek besar tersebut hanya dilakukan oleh selevel jabatan kepala bidang (kabid) saja. Belum lagi melihat kerugian negara yang mencapai Rp31,7 miliar dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.
Terlebih bahwa nilai korupsi dalam kasus Stadion Mandala Krida ini juga terbilang cukup fantastis untuk level DIY. Walaupun jika dibandingkan dengan proyek-proyek di tingkat nasional masih tergolong biasa.
"Apakah mungkin ya proyek yang besar bahkan kerugian sampai Rp31 miliar itu korupsi hanya dilakukan oleh level Kabid. Itu KPK sudah lihai di dalam mengembangkan perkara. Saya percaya KPK akan mengembangkan kasus ini, ke atas, ke samping, ke bawah ya," terangnya.
Zaenur menyebut masih ada kemungkinan pejabat-pejabat lain yang akan diperiksa lembaga antirasuah tersebut. Guna lebih mendalami dugaan kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida ini.
"Ada pejabat-pejabat lain yang akan diperiksa oleh KPK diminta keterangan, untuk melihat tidak wajar kalau proyek dengan kerugian keuangan negara Rp31 miliar ini levelnya hanya kabid saja," sebutnya.
Menurutnya tiga tersangka ini hanya awal saja. Masih dimungkinkan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Tentang siapa yang harus dijadikan tersangka? Ya sesuai dengan alat yang dimiliki oleh KPK. KPK dalam kasus-kasus lain sudah biasa mengembangkan satu kasus menjadi kasus-kasus baru bahkan terbongkar kasus-kasus lain gitu ya. Dan ini menurut saya, tiga (tersangka) ini saya percaya ini baru awal ya, KPK tidak akan berhenti di sini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya
-
Gaya Pemotretan Anak Nia Ramadhani Disentil, Sultan Respons 3 Tersangka Korupsi Mandala Krida
-
Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar
-
3 Orang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, 1 Belum Ditahan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf