SuaraJogja.id - Ketua Paguyuban Skuter Jalan Mangkubumi, Sumantri menyayangkan larangan skuter listrik beroperasi di kawasan wisata Tugu dan Malioboro. Padahal sejauh ini para pelaku usaha skuter listrik juga cukup membantu pertumbuhan ekonomi di Jogja selama masa pandemi Covid-19 ini.
Ia menyebut kondisi itu bisa dilihat saat sebelum dan sesudah paguyuban skuter listrik di Jalan Mangkubumi dibentuk. Ketika belum ada operasi skuter listrik Jalan Mangkubumi dinilai belum seramai saat ada skuter listrik.
"Sebelumnya di Jalan Mangkubumi itu sepi berbeda dengan Malioboro. Tapi dengan adanya skuter listrik ini perekonomian bangkit apalagi pasca pandemi," kata Sumantri kepada awak media, Jumat (22/7/2022).
Dari sisi manfaat lainnya, kata Sumantri, hadirnya skuter listrik juga membuka lapangan kerja di wilayah setempat. Sehingga semakin membangkitkan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta
"Kemudian membangkitkan ekonomi karena di situ juga ada pedagang angkringan, penjual kopi dan segala macam," ucapnya.
Selain itu, skuter listrik dipercaya semakin menambah daya tarik kunjungan wisatawan yang hendak ke Kota Jogja. Sebab, disebutkan Sumantri, kebanyakan pelanggan atau penyewa skuter listrik itu berasal dari luar Jogja.
"Paling utama adalah menambah atau menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Sebab fakta di lapangan penyewa skuter itu kebanyakan dari luar Jogja. Bisa kami pastikan 90 persen itu dari luar Jogja," tegasnya.
"Nah ini alangkah sedihnya kami ketika apa yang kita lakukan itu justru dianggap oleh pemerintah dalam hal ini Gubernur mengeluarkan surat edaran itu yang sangat bahasanya membunuh kami, tidak melihat sisi positifnya," sambungnya.
Pihaknya berharap agar ada solusi terkait persoalan tersebut. Ia meminta seluruh pihak bisa duduk bersama untuk mendiskusikan terkait permasalahan yang ada.
Baca Juga: Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja
Sumantri memastikan teman-teman paguyuban skuter listrik bersedia menaati regulasi yang dibuat untuk kepentingan bersama. Bukan justru secara sepihak dilarang untuk beroperasi.
"Kita mau kok untuk dibuatkan regulasi, kita juga mau mengikuti aturan yang ada dan siap melaksanakan aturan tersebut. Jangan sampai usaha kami itu ditekan dan dihentikan secara total tanpa boleh beroperasi," tandasnya.
Diketahui bahwa Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi melarang skuter listrik digunakan di beberapa ruas jalan, termasuk di Malioboro.
Kebijakan larangan penggunaan skuter listrik ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya. SE tersebut ditandatangani dan sudah terbit sejak hari Kamis, 31 Maret 2022 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?
-
Gandeng Petani Lokal, Sila Artisan Tea Dorong Ekonomi Ratusan Keluarga
-
Liburan di Kampung Main dari Pasar Wiguna x Wonderful Indonesia: Wadah Anak Bermain dan Belajar