SuaraJogja.id - Seorang dukuh di Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman terseret dugaan korupsi sewa tanah kas desa di Ngabean Kulon, Kalurahan Sinduharjo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Widagdo mengatakan, perkara ini masih dalam masa penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.
"Oknum dukuh yang bersangkutan sudah ditahan sejak 23 Juni 2022 dan berkas penyidikan segera dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman," kata dia, kala dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Modus yang dilakukan tersangka adalah menggunakan tanah pelungguh seluas 8.000 meter persegi, untuk disewakan menjadi bangunan rumah atau kos-kosan tanpa sepengetahuan desa dan tanpa dilengkapi Surat Keputusan (SK) yang berlaku.
"Proses sewa-menyewa tanah itu, sudah dilakukan sejak 2008 hingga sekarang. Total kerugian dihitung mencapai Rp400 juta," ungkapnya.
Uang hasil sewa-menyewa tersebut tidak disetorkan ke kas kalurahan. Melainkan digunakan untuk pribadi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sleman Triskie Narendra mengatakan, awal perkara dimulai saat tanah pelungguh desa disewakan oleh tersangka. Proses sewa dilakukan lima tahunan.
"Ada yang menyewa, lalu dibangun rumah maupun dibangun kos-kosan untuk disewakan lagi," terangnya.
Saat ini, tanah sewa masih ditempati oleh penyewa. Pihaknya sudah meminta untuk menghentikan aktivitas maupun perikatan atau perjanjian di tanah pelungguh tersebut.
Baca Juga: Kasus Harian PMK di Sleman Diklaim Menurun Sekitar 20-60 Kasus
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ketua KONI Kampar Surya Darmawan Masih Buron Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
-
Perkara Korupsi Masjid Raya Sriwijaya belum Ada yang Inkrah, 12 Terdakwa Ajukan Kasasi
-
Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Tetapkan 3 Tersangka
-
Kajati Lampung Tegaskan Penyidikan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tidak Mandek
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon