Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:44 WIB
RUU TPKS akhirnya resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (12/04/2022) kemarin di Jakarta setelah hampir 10 tahun diperjuangkan.

"Menurut saya itu masuk akal karena tingkat penggunaan internet di Indonesia itu cukup tinggi lebih dari 70 persen. Sementara literasi digital lemah," ujarnya.

"Nah itu yang menjadi sangat mungkin digital itu menjadi alat yang bahasa saya mengintensifikasi kekerasan seksual. Jadi dia menjadi bentuk kekerasan baru karena ada teknologi baru," tutupnya.

Load More