SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengecam keras aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
Menurut dia, alih-alih menuai keuntungan bagi negara, pertambangan nikel itu justru mengakibatkan kerusakan yang lebih masif.
"Ya, saya perkirakan seperti itu [kerusakan lebih besar daripada keuntungan]. Apalagi ini untuk di Raja Ampat, itu kan banyak flora dan fauna dan spesies yang itu langka," kata Fahmy saat dihubungi, Rabu (11/6/2025).
Fahmy bilang bahwa kerugian ekologis di Raja Ampat akan sangat sulit diperhitungkan secara ekonomi. Pasalnya jika spesies flora maupun fauna di sana punah maka tak bisa dipulihkan hanya dengan embel-embel reklamasi.
"Kalau itu kemudian punah, itu kan nggak bisa direklamasi. Nggak bisa didatangkan lagi ikan yang mati tadi. Nah, maka itu kerugiannya sangat besar," tegasnya.
Meskipun memang, diakui Fahmy belum ada kajian komprehensif untuk menghitung kerugian ekologis dari penambangan nikel di kawasan Raja Ampat.
Namun, sebagai perbandingan, ia menyinggung soal kasus korupsi di PT Timah di Bangka Belitung. Pada kasus itu, tambang yang dilakukan mengakibatkan kerusakan lingkungan senilai ratusan triliun rupiah.
"Nah, itu dihitung Rp276 triliun itu yang merupakan biaya untuk mengembalikan kerusakan lingkungan [kasus PT Timah]. Nah, maka berdasarkan hitungan itu ya sebesar itu kerugian kerusakan alam, tapi mestinya kalau di Raja Ampat itu jauh lebih besar," ujarnya.
Hentikan Total Tambang di Raja Ampat
Baca Juga: 4 Izin Dicabut, Raja Ampat Belum Aman, Susi Pudjiastuti: "Ayo Bersama-sama Kita Suarakan..."
Fahmy menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
Empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Kini diketahui hanya menyisakan satu perusahaan yakni PT GAG yang masih tetap bisa beroperasi.
Namun dia menilai langkah itu tak cukup. Fahmy mendorong pemerintah mencabut seluruhnya izin pertambangan di kawasan Raja Ampat dan menghentikan kegiatan tambangnya.
Fahmy membantah klaim bahwa lokasi tambang PT Gag berada di luar kawasan sensitif Raja Ampat. Dia bilang bahwa ada dampak lain yang dapat membahayakan ekosistem di sana.
Misalnya saja debu tambang nikel yang mengandung racun seperti arsenik yang dapat tersebar ratusan kilometer.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro
-
CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan
-
Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga