"Debu-debu tadi itu mengandung arsenik, semacam racun yang itu membahayakan bagi manusia maupun bagi ikan, hewan, dan lain-lain," ucapnya.
Selain itu, PT Gag disebut Fahmy telah melanggar undang-undang. Pasalnya mereka beroperasi di pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 km persegi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, penambangan di pulau kecil seperti itu dilarang tanpa syarat.
"Nah, maka berdasarkan dua hal tadi. Menurut saya PT Gag itu juga harus dicabut izinnya. Sehingga di Raja Ampat itu tidak ada sama sekali penambangan," tegasnya.
Baca Juga: 4 Izin Dicabut, Raja Ampat Belum Aman, Susi Pudjiastuti: "Ayo Bersama-sama Kita Suarakan..."
Ia menegaskan pentingnya menjaga Raja Ampat sebagai kawasan wisata berbasis alam dan berfokus pada sektor pariwisata. Bukan justru mencampurkannya dengan aktivitas ekstraktif seperti tambang.
Usut Dugaan Pidana
Selain pencabutan izin, Fahmy juga mendorong adanya proses hukum. Terlebih untuk mengusut praktik pemberian izin tambang yang mencurigakan selama ini di Raja Ampat.
"Nah, saya kira juga perlu, setelah dicabut tadi, mungkin kejaksaan itu perlu melakukan pengusutan gitu ya. Termasuk untuk PT Gag juga," kata Fahmy.
"Jangan-jangan gitu ya, di Indonesia itu kan ada semacam KKN, ada semacam kongkalikong sehingga keluar lah izin tadi," tambahnya.
Baca Juga: BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
Penindakan dan proses secara pidana sesuai aturan yang berlaku penting dilakukan. Jika memang terbukti adanya praktik korupsi atau pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang di Raja Ampat.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?