"Debu-debu tadi itu mengandung arsenik, semacam racun yang itu membahayakan bagi manusia maupun bagi ikan, hewan, dan lain-lain," ucapnya.
Selain itu, PT Gag disebut Fahmy telah melanggar undang-undang. Pasalnya mereka beroperasi di pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 km persegi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, penambangan di pulau kecil seperti itu dilarang tanpa syarat.
"Nah, maka berdasarkan dua hal tadi. Menurut saya PT Gag itu juga harus dicabut izinnya. Sehingga di Raja Ampat itu tidak ada sama sekali penambangan," tegasnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga Raja Ampat sebagai kawasan wisata berbasis alam dan berfokus pada sektor pariwisata. Bukan justru mencampurkannya dengan aktivitas ekstraktif seperti tambang.
Usut Dugaan Pidana
Selain pencabutan izin, Fahmy juga mendorong adanya proses hukum. Terlebih untuk mengusut praktik pemberian izin tambang yang mencurigakan selama ini di Raja Ampat.
"Nah, saya kira juga perlu, setelah dicabut tadi, mungkin kejaksaan itu perlu melakukan pengusutan gitu ya. Termasuk untuk PT Gag juga," kata Fahmy.
"Jangan-jangan gitu ya, di Indonesia itu kan ada semacam KKN, ada semacam kongkalikong sehingga keluar lah izin tadi," tambahnya.
Baca Juga: 4 Izin Dicabut, Raja Ampat Belum Aman, Susi Pudjiastuti: "Ayo Bersama-sama Kita Suarakan..."
Penindakan dan proses secara pidana sesuai aturan yang berlaku penting dilakukan. Jika memang terbukti adanya praktik korupsi atau pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang di Raja Ampat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
-
Dulu Terjerat JI, Kini Keliling Jualan Mi Ayam: Perjalanan Penuh Lika-Liku Warjono Mencari Jalan Lurus
-
Dari Keresahan Jadi Daya Tarik: Yogyakarta bakal Arahkan Pengamen Malioboro Jadi Aset Budaya
-
Link DANA Kaget Aktif, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan di Sini
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata: Kejari Buka Peluang Tersangka Baru, Siapa Menyusul Sri Purnomo?