"Debu-debu tadi itu mengandung arsenik, semacam racun yang itu membahayakan bagi manusia maupun bagi ikan, hewan, dan lain-lain," ucapnya.
Selain itu, PT Gag disebut Fahmy telah melanggar undang-undang. Pasalnya mereka beroperasi di pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 km persegi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, penambangan di pulau kecil seperti itu dilarang tanpa syarat.
"Nah, maka berdasarkan dua hal tadi. Menurut saya PT Gag itu juga harus dicabut izinnya. Sehingga di Raja Ampat itu tidak ada sama sekali penambangan," tegasnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga Raja Ampat sebagai kawasan wisata berbasis alam dan berfokus pada sektor pariwisata. Bukan justru mencampurkannya dengan aktivitas ekstraktif seperti tambang.
Usut Dugaan Pidana
Selain pencabutan izin, Fahmy juga mendorong adanya proses hukum. Terlebih untuk mengusut praktik pemberian izin tambang yang mencurigakan selama ini di Raja Ampat.
"Nah, saya kira juga perlu, setelah dicabut tadi, mungkin kejaksaan itu perlu melakukan pengusutan gitu ya. Termasuk untuk PT Gag juga," kata Fahmy.
"Jangan-jangan gitu ya, di Indonesia itu kan ada semacam KKN, ada semacam kongkalikong sehingga keluar lah izin tadi," tambahnya.
Baca Juga: 4 Izin Dicabut, Raja Ampat Belum Aman, Susi Pudjiastuti: "Ayo Bersama-sama Kita Suarakan..."
Penindakan dan proses secara pidana sesuai aturan yang berlaku penting dilakukan. Jika memang terbukti adanya praktik korupsi atau pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang di Raja Ampat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat