SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengecam keras aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
Menurut dia, alih-alih menuai keuntungan bagi negara, pertambangan nikel itu justru mengakibatkan kerusakan yang lebih masif.
"Ya, saya perkirakan seperti itu [kerusakan lebih besar daripada keuntungan]. Apalagi ini untuk di Raja Ampat, itu kan banyak flora dan fauna dan spesies yang itu langka," kata Fahmy saat dihubungi, Rabu (11/6/2025).
Fahmy bilang bahwa kerugian ekologis di Raja Ampat akan sangat sulit diperhitungkan secara ekonomi. Pasalnya jika spesies flora maupun fauna di sana punah maka tak bisa dipulihkan hanya dengan embel-embel reklamasi.
"Kalau itu kemudian punah, itu kan nggak bisa direklamasi. Nggak bisa didatangkan lagi ikan yang mati tadi. Nah, maka itu kerugiannya sangat besar," tegasnya.
Meskipun memang, diakui Fahmy belum ada kajian komprehensif untuk menghitung kerugian ekologis dari penambangan nikel di kawasan Raja Ampat.
Namun, sebagai perbandingan, ia menyinggung soal kasus korupsi di PT Timah di Bangka Belitung. Pada kasus itu, tambang yang dilakukan mengakibatkan kerusakan lingkungan senilai ratusan triliun rupiah.
"Nah, itu dihitung Rp276 triliun itu yang merupakan biaya untuk mengembalikan kerusakan lingkungan [kasus PT Timah]. Nah, maka berdasarkan hitungan itu ya sebesar itu kerugian kerusakan alam, tapi mestinya kalau di Raja Ampat itu jauh lebih besar," ujarnya.
Hentikan Total Tambang di Raja Ampat
Baca Juga: 4 Izin Dicabut, Raja Ampat Belum Aman, Susi Pudjiastuti: "Ayo Bersama-sama Kita Suarakan..."
Fahmy menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
Empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Kini diketahui hanya menyisakan satu perusahaan yakni PT GAG yang masih tetap bisa beroperasi.
Namun dia menilai langkah itu tak cukup. Fahmy mendorong pemerintah mencabut seluruhnya izin pertambangan di kawasan Raja Ampat dan menghentikan kegiatan tambangnya.
Fahmy membantah klaim bahwa lokasi tambang PT Gag berada di luar kawasan sensitif Raja Ampat. Dia bilang bahwa ada dampak lain yang dapat membahayakan ekosistem di sana.
Misalnya saja debu tambang nikel yang mengandung racun seperti arsenik yang dapat tersebar ratusan kilometer.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas
-
Royal Ambarrukmo Yogyakarta Sambut Hangat Kunjungan Famtrip Budaya Travel Agent Tiongkok
-
Muaythai Kelas Dunia Bakal Guncang Candi Prambanan di 2026, Sensasi Duel Berlatar Warisan Dunia!
-
Sisi Kelam Kota Pelajar: Sleman Jadi 'Sarang' Narkoba, Mahasiswa Incaran Jaringan Via Instagram
-
Alarm! Pakar UGM Sebut Gen Alpha Rentan Depresi Akibat Digital, Orang Tua Wajib Tahu