Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Senin, 25 Juli 2022 | 16:45 WIB
Pintu gerbang Stadion Mandala Krida bagian barat, Kamis (26/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Tak ingin kasus dugaan korupsi seperti yang terjadi di Stadion Mandala Krida berulang, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta pengawasan setiap proyek pembangunan strategis di provinsi ini diperkuat.

"Teman-teman Inspektorat mesti bisa memberikan pengawasan yang lebih dan kami akan memberikan pengawasan yang lebih agar kemudian tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu," ujar Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dihubungi di Yogyakarta, Senin.

Selain Inspektorat dan DPRD DIY, lanjut Huda, para pejabat instansi yang menaungi berlangsungnya proyek itu harus lebih jeli menjalankan peran pengawasan.

"Saya kira semua pihak, dari Inspektorat iya, dari pejabat di atasnya iya, dan dari kami juga iya. Yang memiliki peran pengawasan perlu diperkuat agar kemudian peluang orang untuk main korupsi seperti itu bisa lebih terdeteksi ," ucap Huda.

Baca Juga: Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Tanpa ada pengawasan yang kuat, ia meyakini peluang penyelewengan kewenangan seperti yang terjadi dalam proyek renovasi Stadion Mandala Krida bakal terus ada dan dimanfaatkan para koruptor.

Menurutnya, sebaik apa pun peraturan dibuat tanpa ada pengawasan yang kuat maka potensi korupsi selalu ada.

"Peluang selalu ada. Kalau cari-cari peluang, main mata dari belakang ya pasti ada, sebaik apa pun aturannya kan yang di belakangnya pasti berpengaruh," kata dia.

Untuk menutup peluang korupsi, Huda memastikan ke depan DPRD DIY bakal memanggil secara khusus pejabat terkait untuk memastikan setiap proyek strategis bakal berjalan sesuai aturan.

"Sesuai aturan jangan ada permainan-permainan yang membuat memenangkan salah satu pihak yang sebetulnya pihak itu tidak memenuhi syarat, apalagi ada semacam korupsi," ujar dia.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tinjau Lima Rusun Proyek Strategis Pemerintah, Sudah Ada yang 91 Persen

Tidak hanya itu, paparnya, mulai dari perencanaan, sumber pendanaan hingga keluaran (output) yang bakal didapatkan dari proyek tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami akan panggil khusus untuk kemudian perencanaannya seperti apa melalui komisi-komisi agar kemudian semuanya bisa berjalan normatif dan menghasilkan pekerjaan yang baik, 'input'-nya jelas, 'output'-nya jelas, dan 'outcome'-nya juga jelas," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

KPK menduga proyek yang menggunakan biaya APBD Tahun Anggaran 2016-2017 itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar. [ANTARA]

Load More