SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Edy Wahyudi sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemda DIY di Jakarta, Kamis (21/07/2022) petang. Namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY memastikan status Edy saat ini bukanlah PNS di lingkungan Pemda DIY.
"Kan sudah setahun yang lalu pensiun dini per 1 Maret 2021 lalu," ujar Kadisdikpora DIY, Didik Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (22/07/2022).
Menurut Didik, jabatan terakhir Edy sebelum mengundurkan diri sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY. Namun dalam kasus pembangunan Mandala Krida, Edy masih menduduki jabatan sebagai Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) dibawah Disdikpora DIY. Pada saat itu Edy juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Saya sendiri tidak banyak tahu tentang [kasus] pak edy waktu itu [BPO]," ujarnya.
Namun Didik mempersilahkan jika KPK akan kembali melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak terkait. Termasuk dalam mengumpulkan berkas dan barang bukti di kantor BPO maupun Disdikpora DIY.
Didik berharapa kasus Edy Wahyudi menjadi pembelajaran semua pihak. Setiap pejabat bisa melakukan pekerjaannya dengan cermat dan baik.
"Ya jelas [jadi] pelajaran buat kita semua [untuk] lebih hati-hati dalam melangkah, untuk bekerja secara baik. Jangan sampai hal serupa terulang karena mungkin ketidakcermatan kita bekerja," tandasnya.
Dalam kasus Stadion Mandala Krida, selain Edy, KPK juga menetapkan dua tersangka. Yakni Direktur Utama PT Arsigraphi (AG), Sugiharto (SGH) serta Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah (DMI), Heri Sukamto (HS).
Akibat tindakan mereka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar sejumlah Rp 31,7 miliar. Saat ini Edy ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan KPK kavling C1 Gedung ACLC. Sedangkan Sugiharto ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya
-
Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Begini Tanggapan Sri Sultan Hamengku Buwono X
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi