SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Edy Wahyudi sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemda DIY di Jakarta, Kamis (21/07/2022) petang. Namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY memastikan status Edy saat ini bukanlah PNS di lingkungan Pemda DIY.
"Kan sudah setahun yang lalu pensiun dini per 1 Maret 2021 lalu," ujar Kadisdikpora DIY, Didik Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (22/07/2022).
Menurut Didik, jabatan terakhir Edy sebelum mengundurkan diri sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY. Namun dalam kasus pembangunan Mandala Krida, Edy masih menduduki jabatan sebagai Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) dibawah Disdikpora DIY. Pada saat itu Edy juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Saya sendiri tidak banyak tahu tentang [kasus] pak edy waktu itu [BPO]," ujarnya.
Namun Didik mempersilahkan jika KPK akan kembali melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak terkait. Termasuk dalam mengumpulkan berkas dan barang bukti di kantor BPO maupun Disdikpora DIY.
Didik berharapa kasus Edy Wahyudi menjadi pembelajaran semua pihak. Setiap pejabat bisa melakukan pekerjaannya dengan cermat dan baik.
"Ya jelas [jadi] pelajaran buat kita semua [untuk] lebih hati-hati dalam melangkah, untuk bekerja secara baik. Jangan sampai hal serupa terulang karena mungkin ketidakcermatan kita bekerja," tandasnya.
Dalam kasus Stadion Mandala Krida, selain Edy, KPK juga menetapkan dua tersangka. Yakni Direktur Utama PT Arsigraphi (AG), Sugiharto (SGH) serta Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah (DMI), Heri Sukamto (HS).
Akibat tindakan mereka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar sejumlah Rp 31,7 miliar. Saat ini Edy ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan KPK kavling C1 Gedung ACLC. Sedangkan Sugiharto ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya
-
Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Begini Tanggapan Sri Sultan Hamengku Buwono X
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta