SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Edy Wahyudi sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemda DIY di Jakarta, Kamis (21/07/2022) petang. Namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY memastikan status Edy saat ini bukanlah PNS di lingkungan Pemda DIY.
"Kan sudah setahun yang lalu pensiun dini per 1 Maret 2021 lalu," ujar Kadisdikpora DIY, Didik Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (22/07/2022).
Menurut Didik, jabatan terakhir Edy sebelum mengundurkan diri sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY. Namun dalam kasus pembangunan Mandala Krida, Edy masih menduduki jabatan sebagai Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) dibawah Disdikpora DIY. Pada saat itu Edy juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Saya sendiri tidak banyak tahu tentang [kasus] pak edy waktu itu [BPO]," ujarnya.
Namun Didik mempersilahkan jika KPK akan kembali melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak terkait. Termasuk dalam mengumpulkan berkas dan barang bukti di kantor BPO maupun Disdikpora DIY.
Didik berharapa kasus Edy Wahyudi menjadi pembelajaran semua pihak. Setiap pejabat bisa melakukan pekerjaannya dengan cermat dan baik.
"Ya jelas [jadi] pelajaran buat kita semua [untuk] lebih hati-hati dalam melangkah, untuk bekerja secara baik. Jangan sampai hal serupa terulang karena mungkin ketidakcermatan kita bekerja," tandasnya.
Dalam kasus Stadion Mandala Krida, selain Edy, KPK juga menetapkan dua tersangka. Yakni Direktur Utama PT Arsigraphi (AG), Sugiharto (SGH) serta Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah (DMI), Heri Sukamto (HS).
Akibat tindakan mereka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar sejumlah Rp 31,7 miliar. Saat ini Edy ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan KPK kavling C1 Gedung ACLC. Sedangkan Sugiharto ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya
-
Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Begini Tanggapan Sri Sultan Hamengku Buwono X
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius