SuaraJogja.id - Menkopolhukam Mahfud MD bersikukuh kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harus ditangani sampai terang benderang dan tuntas.
Hal itu dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, kala dijumpai di Universitas Islam Indonesia (UII), Senin (26/7/2022).
Mahfud mengatakan, perkembangan penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J masih sama seperti yang banyak disampaikan oleh sejumlah media massa.
"Itulah perkembangannya," jawab dia.
Mahfud mengaku optimistis, kasus itu akan terungkap dengan benar.
"Karena itu perintah presiden," ucapnya.
Kala ditanyai soal Bharada E yang hingga kini keberadaannya belum pernah ditampilkan ke tengah publik, Mahfud menyerahkan urusan itu kepada pihak berwajib.
"Kan ada teknik, strategi penyelidikan, penyidikan. Pokoknya kita optimis itu akan terungkap dengan benar, Polri sudah punya [teknik]. Dan sudah ada perintah dari presiden dan tidak akan main-main," tuturnya.
"Harus dibuka sebenar-benarnya, jangan sepihak. Saya percaya Mabes Polri, Tim Khusus, Komnas HAM, Kompolnas juga akan maju ke situ," terangnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Musuh Rakyat
Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa penjelasan Polri di kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E sering tidak jelas.
Ia menilai banyak kejanggalan yang muncul pada kasus yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Periksa 7 Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Termasuk Bharada E
-
Edit Biodata Kapolda Metro Irjen Fadil Terima Suap dari Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J, Pelaku Dipolisikan
-
Bharada E Diperiksa Komnas HAM Bersama Ajudan Irjen Ferdy Sambo Lainnya
-
Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Ditangkap, 2 Lainnya Buron
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026