SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Kretek berhasil menangkap seorang tersangka inisial TBF (18) warga Bukitteja, Purbalingga Jawa Tengah pada 26 Juni 2022 di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku diamankan setelah melakukan tindak penggelapan sepeda motor milik FDA warga Kecamatan Kretek.
Kejadian tersebut bermula saat korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Telegram hingga akhirnya mereka bertemu di pasar kuliner Ngangkruk Sari Kapanewon Kretek pada hari Minggu (18/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut tersangka mengaku bernama Febrian mahasiswa jurusan kedokteran gigi yang kos di Yogyakarta.
"Bahwa benar pada tanggal 18 Juli 2022 korban atas nama FDA berkenalan dengan tersangka TBF melalui aplikasi media sosial Telegram,” kata Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswintari, Selasa (26/7/2022).
Saat bertemu, TBF menggunakan jasa Grab meskipun sebelumnya kepada korban tersangka mengaku mengendarai mobil namun bannya bocor. Sebelum pertemuan itu TBF sudah merencanakan perbuatannya dengan mengajak korban ke Parangtritis dan singgah di Losmen Alden.
Sesampainya di losmen tersangka mengelabui korban untuk mencuri dan kabur menggunakan sepeda motor korban.
Merasa dirugikan lantas korban melaporkannya ke Polsek Kretek dan dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Unit Reskrim Polsek Kretek akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri dan melakukan pencarian barang bukti di wilayah Purworejo.
"Saat ditangkap tersangka mengaku telah menjual motor korban di daerah Purworejo, selanjutnya tim opsnal melakukan pencarian barang bukti di daerah Bruno, Purworejo,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16,5 juta berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat. Sementara tersangka disangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan Dan Atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tersangka di bawa ke Polsek Kretek untuk dilakukan proses lebih lanjut dan tersangka ditahan di rutan Polsek Kretek dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ungkapnya.
Baca Juga: Waspada! Pencurian Sepeda Motor dan Ponsel Marak Terjadi di Citayam Fashion Week
Berita Terkait
-
Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Tumpang Tindih Aturan Bikin Lemahnya Fungsi Pengawasan
-
Polres Sleman Tahan 5 Tersangka Keributan Antar Suporter, Tertunduk Lemas
-
Bobol Rumah Kosong di Bantul, Polsek Kretek Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Kurang dari 24 Jam
-
Sesalkan Cara KPK, Bambang Widjojanto Kritik Penetapan Status DPO Bendum PBNU Mardani Maming: Tidak Transparan!
-
Polres Sleman Amankan Lima Pemuda yang Terlibat Kericuhan Antarsuporter Bola di Jogja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Ketahanan Pangan Terancam Akibat Cuaca Ekstrem? Varietas Padi Lokal Disebut Bisa Jadi Solusi
-
Masyarakat Makin Sadar Pentingnya Investasi, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9%
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?