SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Kretek berhasil menangkap seorang tersangka inisial TBF (18) warga Bukitteja, Purbalingga Jawa Tengah pada 26 Juni 2022 di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku diamankan setelah melakukan tindak penggelapan sepeda motor milik FDA warga Kecamatan Kretek.
Kejadian tersebut bermula saat korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Telegram hingga akhirnya mereka bertemu di pasar kuliner Ngangkruk Sari Kapanewon Kretek pada hari Minggu (18/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut tersangka mengaku bernama Febrian mahasiswa jurusan kedokteran gigi yang kos di Yogyakarta.
"Bahwa benar pada tanggal 18 Juli 2022 korban atas nama FDA berkenalan dengan tersangka TBF melalui aplikasi media sosial Telegram,” kata Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswintari, Selasa (26/7/2022).
Saat bertemu, TBF menggunakan jasa Grab meskipun sebelumnya kepada korban tersangka mengaku mengendarai mobil namun bannya bocor. Sebelum pertemuan itu TBF sudah merencanakan perbuatannya dengan mengajak korban ke Parangtritis dan singgah di Losmen Alden.
Sesampainya di losmen tersangka mengelabui korban untuk mencuri dan kabur menggunakan sepeda motor korban.
Merasa dirugikan lantas korban melaporkannya ke Polsek Kretek dan dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Unit Reskrim Polsek Kretek akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri dan melakukan pencarian barang bukti di wilayah Purworejo.
"Saat ditangkap tersangka mengaku telah menjual motor korban di daerah Purworejo, selanjutnya tim opsnal melakukan pencarian barang bukti di daerah Bruno, Purworejo,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16,5 juta berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat. Sementara tersangka disangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan Dan Atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tersangka di bawa ke Polsek Kretek untuk dilakukan proses lebih lanjut dan tersangka ditahan di rutan Polsek Kretek dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ungkapnya.
Baca Juga: Waspada! Pencurian Sepeda Motor dan Ponsel Marak Terjadi di Citayam Fashion Week
Berita Terkait
-
Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Tumpang Tindih Aturan Bikin Lemahnya Fungsi Pengawasan
-
Polres Sleman Tahan 5 Tersangka Keributan Antar Suporter, Tertunduk Lemas
-
Bobol Rumah Kosong di Bantul, Polsek Kretek Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Kurang dari 24 Jam
-
Sesalkan Cara KPK, Bambang Widjojanto Kritik Penetapan Status DPO Bendum PBNU Mardani Maming: Tidak Transparan!
-
Polres Sleman Amankan Lima Pemuda yang Terlibat Kericuhan Antarsuporter Bola di Jogja
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan