SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Kretek berhasil menangkap seorang tersangka inisial TBF (18) warga Bukitteja, Purbalingga Jawa Tengah pada 26 Juni 2022 di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku diamankan setelah melakukan tindak penggelapan sepeda motor milik FDA warga Kecamatan Kretek.
Kejadian tersebut bermula saat korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Telegram hingga akhirnya mereka bertemu di pasar kuliner Ngangkruk Sari Kapanewon Kretek pada hari Minggu (18/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut tersangka mengaku bernama Febrian mahasiswa jurusan kedokteran gigi yang kos di Yogyakarta.
"Bahwa benar pada tanggal 18 Juli 2022 korban atas nama FDA berkenalan dengan tersangka TBF melalui aplikasi media sosial Telegram,” kata Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswintari, Selasa (26/7/2022).
Saat bertemu, TBF menggunakan jasa Grab meskipun sebelumnya kepada korban tersangka mengaku mengendarai mobil namun bannya bocor. Sebelum pertemuan itu TBF sudah merencanakan perbuatannya dengan mengajak korban ke Parangtritis dan singgah di Losmen Alden.
Sesampainya di losmen tersangka mengelabui korban untuk mencuri dan kabur menggunakan sepeda motor korban.
Merasa dirugikan lantas korban melaporkannya ke Polsek Kretek dan dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Unit Reskrim Polsek Kretek akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri dan melakukan pencarian barang bukti di wilayah Purworejo.
"Saat ditangkap tersangka mengaku telah menjual motor korban di daerah Purworejo, selanjutnya tim opsnal melakukan pencarian barang bukti di daerah Bruno, Purworejo,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16,5 juta berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat. Sementara tersangka disangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan Dan Atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tersangka di bawa ke Polsek Kretek untuk dilakukan proses lebih lanjut dan tersangka ditahan di rutan Polsek Kretek dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ungkapnya.
Baca Juga: Waspada! Pencurian Sepeda Motor dan Ponsel Marak Terjadi di Citayam Fashion Week
Berita Terkait
-
Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Tumpang Tindih Aturan Bikin Lemahnya Fungsi Pengawasan
-
Polres Sleman Tahan 5 Tersangka Keributan Antar Suporter, Tertunduk Lemas
-
Bobol Rumah Kosong di Bantul, Polsek Kretek Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Kurang dari 24 Jam
-
Sesalkan Cara KPK, Bambang Widjojanto Kritik Penetapan Status DPO Bendum PBNU Mardani Maming: Tidak Transparan!
-
Polres Sleman Amankan Lima Pemuda yang Terlibat Kericuhan Antarsuporter Bola di Jogja
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Sleman, Pemkab Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Ini Strateginya
-
Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman