SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Kretek berhasil menangkap seorang tersangka inisial TBF (18) warga Bukitteja, Purbalingga Jawa Tengah pada 26 Juni 2022 di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku diamankan setelah melakukan tindak penggelapan sepeda motor milik FDA warga Kecamatan Kretek.
Kejadian tersebut bermula saat korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Telegram hingga akhirnya mereka bertemu di pasar kuliner Ngangkruk Sari Kapanewon Kretek pada hari Minggu (18/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut tersangka mengaku bernama Febrian mahasiswa jurusan kedokteran gigi yang kos di Yogyakarta.
"Bahwa benar pada tanggal 18 Juli 2022 korban atas nama FDA berkenalan dengan tersangka TBF melalui aplikasi media sosial Telegram,” kata Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswintari, Selasa (26/7/2022).
Saat bertemu, TBF menggunakan jasa Grab meskipun sebelumnya kepada korban tersangka mengaku mengendarai mobil namun bannya bocor. Sebelum pertemuan itu TBF sudah merencanakan perbuatannya dengan mengajak korban ke Parangtritis dan singgah di Losmen Alden.
Sesampainya di losmen tersangka mengelabui korban untuk mencuri dan kabur menggunakan sepeda motor korban.
Baca Juga: Waspada! Pencurian Sepeda Motor dan Ponsel Marak Terjadi di Citayam Fashion Week
Merasa dirugikan lantas korban melaporkannya ke Polsek Kretek dan dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Unit Reskrim Polsek Kretek akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri dan melakukan pencarian barang bukti di wilayah Purworejo.
"Saat ditangkap tersangka mengaku telah menjual motor korban di daerah Purworejo, selanjutnya tim opsnal melakukan pencarian barang bukti di daerah Bruno, Purworejo,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16,5 juta berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat. Sementara tersangka disangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan Dan Atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tersangka di bawa ke Polsek Kretek untuk dilakukan proses lebih lanjut dan tersangka ditahan di rutan Polsek Kretek dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ungkapnya.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Rawan Pencurian Ponsel dan Sepeda Motor, Polisi: Puluhan Orang Jadi Korban
Berita Terkait
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial