SuaraJogja.id - Sosok Siskaeee yang sempat ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta gegara kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE di Bandara YIA telah dibebaskan.
Bebasnya Siskaeee pun mendapat perhatian dari sejumlah netizen. Hal itu lantaran tak lama setelah dikabarkan keluar dari lapas perempuan Yogyakarta, muncul insta story dari akun yang memakai nama Siskaeee.
Hal itu salah satunya diungkap oleh akun @beasiswa*****. Dalam unggahannya ia mengaku kaget lantaran siskaeee update story.
"Kaget gue, siskaeee update story," tulisnya.
Sementara akun lainnya @ryand**** mengabarkan bahwa akun Siskaeee kembali aktif tepat beberapa hari seusai diumumkan bebas.
"Akun ig siskaeee aktif lagi hahahaha," tulisnya.
Akun yang lainnya memberi sambutan terhadap bebasnya Siskaee.
"Ditunggu karyanya, Siskaeee reborn," kata ardh*****
Siskaeee bebas lebih cepat dari rutan perempuan di Yogyakarta lantaran mengikuti program asimilasi rumah yang dijalankan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Vonis Siskaeee Lebih Ringan dari Tuntutan, Begini Penjelasan Majelis Hakim
Seperti dikutip dari HarianJogja.com, Kepala Lapas Perempuan Yogyakarta Ade Agustina menyebutkan bahwa Siskaeee bebas bersyarat sejak Selasa (19/7/2022).
"Saat keluar ia dijemput dua temannya yang selama ini ikut membantu selama proses hukum," kata Ade.
Ade menjelaskan bahwa Siskaeee seharusnya keluar di akhir tahun karena majelis hakim memvonisnya bersalah karena menyebarkan konten porno dan menjatuhi sepuluh bulan penjara.
"Ia juga didenda sebesar Rp250 juta. Pada awalnya ia tidak akan membayar tapi akhirnya membayar sehingga tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan," tambahnya.
Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE menyusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu. Hingga kemudian menjadi viral di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Vonis ke Siskaeee Lebih Ringan daripada Tuntutan, JPU Masih Pertimbangkan Ajukan Banding
-
Vonis Siskaeee Lebih Ringan dari Tuntutan, Begini Penjelasan Majelis Hakim
-
Divonis 10 Bulan Penjara, Siskaeee Masih Pikir-Pikir Dulu
-
Tok! Majelis Hakim Vonis Siskaeee 10 Bulan Penjara dan Denda Rp250 Juta Subsider 3 Bulan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi