SuaraJogja.id - Sosok Siskaeee yang sempat ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta gegara kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE di Bandara YIA telah dibebaskan.
Bebasnya Siskaeee pun mendapat perhatian dari sejumlah netizen. Hal itu lantaran tak lama setelah dikabarkan keluar dari lapas perempuan Yogyakarta, muncul insta story dari akun yang memakai nama Siskaeee.
Hal itu salah satunya diungkap oleh akun @beasiswa*****. Dalam unggahannya ia mengaku kaget lantaran siskaeee update story.
"Kaget gue, siskaeee update story," tulisnya.
Sementara akun lainnya @ryand**** mengabarkan bahwa akun Siskaeee kembali aktif tepat beberapa hari seusai diumumkan bebas.
"Akun ig siskaeee aktif lagi hahahaha," tulisnya.
Akun yang lainnya memberi sambutan terhadap bebasnya Siskaee.
"Ditunggu karyanya, Siskaeee reborn," kata ardh*****
Siskaeee bebas lebih cepat dari rutan perempuan di Yogyakarta lantaran mengikuti program asimilasi rumah yang dijalankan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Vonis Siskaeee Lebih Ringan dari Tuntutan, Begini Penjelasan Majelis Hakim
Seperti dikutip dari HarianJogja.com, Kepala Lapas Perempuan Yogyakarta Ade Agustina menyebutkan bahwa Siskaeee bebas bersyarat sejak Selasa (19/7/2022).
"Saat keluar ia dijemput dua temannya yang selama ini ikut membantu selama proses hukum," kata Ade.
Ade menjelaskan bahwa Siskaeee seharusnya keluar di akhir tahun karena majelis hakim memvonisnya bersalah karena menyebarkan konten porno dan menjatuhi sepuluh bulan penjara.
"Ia juga didenda sebesar Rp250 juta. Pada awalnya ia tidak akan membayar tapi akhirnya membayar sehingga tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan," tambahnya.
Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE menyusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu. Hingga kemudian menjadi viral di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Vonis ke Siskaeee Lebih Ringan daripada Tuntutan, JPU Masih Pertimbangkan Ajukan Banding
-
Vonis Siskaeee Lebih Ringan dari Tuntutan, Begini Penjelasan Majelis Hakim
-
Divonis 10 Bulan Penjara, Siskaeee Masih Pikir-Pikir Dulu
-
Tok! Majelis Hakim Vonis Siskaeee 10 Bulan Penjara dan Denda Rp250 Juta Subsider 3 Bulan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi