SuaraJogja.id - Sosok Siskaeee yang sempat ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta gegara kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE di Bandara YIA telah dibebaskan.
Bebasnya Siskaeee pun mendapat perhatian dari sejumlah netizen. Hal itu lantaran tak lama setelah dikabarkan keluar dari lapas perempuan Yogyakarta, muncul insta story dari akun yang memakai nama Siskaeee.
Hal itu salah satunya diungkap oleh akun @beasiswa*****. Dalam unggahannya ia mengaku kaget lantaran siskaeee update story.
"Kaget gue, siskaeee update story," tulisnya.
Sementara akun lainnya @ryand**** mengabarkan bahwa akun Siskaeee kembali aktif tepat beberapa hari seusai diumumkan bebas.
"Akun ig siskaeee aktif lagi hahahaha," tulisnya.
Akun yang lainnya memberi sambutan terhadap bebasnya Siskaee.
"Ditunggu karyanya, Siskaeee reborn," kata ardh*****
Siskaeee bebas lebih cepat dari rutan perempuan di Yogyakarta lantaran mengikuti program asimilasi rumah yang dijalankan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Vonis Siskaeee Lebih Ringan dari Tuntutan, Begini Penjelasan Majelis Hakim
Seperti dikutip dari HarianJogja.com, Kepala Lapas Perempuan Yogyakarta Ade Agustina menyebutkan bahwa Siskaeee bebas bersyarat sejak Selasa (19/7/2022).
"Saat keluar ia dijemput dua temannya yang selama ini ikut membantu selama proses hukum," kata Ade.
Ade menjelaskan bahwa Siskaeee seharusnya keluar di akhir tahun karena majelis hakim memvonisnya bersalah karena menyebarkan konten porno dan menjatuhi sepuluh bulan penjara.
"Ia juga didenda sebesar Rp250 juta. Pada awalnya ia tidak akan membayar tapi akhirnya membayar sehingga tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan," tambahnya.
Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE menyusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu. Hingga kemudian menjadi viral di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Vonis ke Siskaeee Lebih Ringan daripada Tuntutan, JPU Masih Pertimbangkan Ajukan Banding
-
Vonis Siskaeee Lebih Ringan dari Tuntutan, Begini Penjelasan Majelis Hakim
-
Divonis 10 Bulan Penjara, Siskaeee Masih Pikir-Pikir Dulu
-
Tok! Majelis Hakim Vonis Siskaeee 10 Bulan Penjara dan Denda Rp250 Juta Subsider 3 Bulan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat