SuaraJogja.id - Meski memiliki banyak sajian nikmat, restoran yang menjual kuliner Batak otentik bisa dibilang cukup sulit ditemukan. Tak heran, keberadaan rumah makan yang menjual kuliner Batak dengan cita rasa otentik banyak dicari oleh para pecintanya.
Rumah makan bernama Lapo Laetta menarik banyak perhatian karena menjual aneka sajian khas Batak dengan rasa otentik. Makanan yang disajikan di sini adalah non halal sehingga tak semua orang bisa menikmatinya.
Lapo Laetta berlokasi di Jalan Kaliwaru, tepatnya sekitar 100 meter di selatan Hartono Mall, Yogyakarta. Dari depan, sekilas Lapo Laetta terlihat seperti rumah biasa yang tampak teduh.
Padahal, saat masuk ke dalam, aroma harum daging babi yang khas langsung tercium. Tak heran, pemilik dari rumah makan ini merupakan orang asli Batak Toba sehingga soal rasa tak perlu lagi diragukan keotentikannya.
Suasana rumah makan ini pun terasa sangat nyaman dan membuat betah. Singgah di sini sembari menikmati aneka makanan yang memanjakan lidah pun bisa jadi salah satu cara menyenangkan hati.
Menu makanan yang disajikan pun sangat banyak, mulai dari saksang, babi panggang, babi goreng, babi rempah, sop, sayur daun ubi tumbuk, ikan teri, dan lainnya. Porsi yang disajikan pun cukup banyak dan mengenyangkan.
Selain itu, ada pula menu rice box dengan harga Rp18 ribu dengan isian daging yang penuh dan komplit. Menu lain seperti babi goreng dan mi gomak juga patut untuk dicoba di sini.
Pelanggan bisa membeli beragam menu Lapo Laetta secara online melalui aplikasi GoFood dan GrabFood. Pelanggan hanya perlu menunggu di rumah dan pesanan akan diantarkan ke alamat tujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik