SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, menenggelamkan dua kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Galang, Kota Batam.
Dua kapal ini ditenggelamkan dengan cara menggunakan pasir dan pemberat yang bertujuan untuk pengembangan habitat ikan dan ramah lingkungan.
"Kita tenggelamkan agar menjadi tempat baru berkumpulnya habitat ikan dan tetap terjaga dengan adanya terumbu karang yang ramah lingkungan. Pemilihan penenggelaman agar tidak ada pencemaran dibanding dibakar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini seperti dikutip Antara, Jumat (29/7/2022).
Herlina menjelaskan penenggelaman dua kapal asing berbendera Vietnam ini dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Tanjung Pinang yang dalam amar putusannya terkait dengan perkara kapal dirampas untuk dimusnahkan.
Namun, dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemusnahan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dari perkara tahun 2011 sempat tertunda karena ada upaya hukum dan pandemi Covid-19.
"Ada upaya hukum yang dilakukan sehingga putusan dari Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru, baru ditetapkan pada tahun 2021 sehingga tertunda. Selain itu, adanya pertimbangan kemarin masih pandemi Covid-19, jadi kami belum boleh melaksanakan karena ada physical distancing dan pertimbangan lain," ungkapnya.
Herlina menambahkan untuk anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal yang berjumlah tujuh orang sudah dipulangkan ke negaranya terlebih dahulu.
Untuk diketahui, kapal ikan dari Vietnam kerap ditemukan masuk ke perbatasan laut indonesia. Penenggelaman kapal tersebut sudah sangat sering dilakukan pemerintah Indonesia karena memang melanggar aturan.
Kasus ini terus ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Melansir dari website resmi KKP, pada 2021 lalu, sedikitnya 130 kapal ditangkap. Lebih kurang 46 kapal asing dinyatakan melakukan pencurian ikan atau illegal fishing.
Baca Juga: Indonesia Peringatkan Soal Teknologi Nuklir di Kapal Selam
Rinciannya sebanyak 25 kapal berbendera Vietnam dan enam kapal berbendera Malaysia.
Berita Terkait
-
Media Vietnam Soroti Taktik Bima Sakti, Takut Negaranya Dihajar Timnas Indonesia U-16
-
Presiden Keluarkan Aturan Permudah Kredit di Bank, Konten Kreator Batam Mengaku Baru Tahu: Belum Ada Sosialisasi
-
Daftarkan 28 Pemain di Piala AFF U-16, Pelatih Bima Sakti Akui Bingung Pilih Pemain Utama
-
PAD Belum Capai Target, Perusahaan Telekomunikasi Banyak Menunggak Bayar Retribusi Menara di Batam
-
Waspadai 3 Pemain Vietnam U-16 Jebolan Jerman, Bima Sakti Siapkan Antisipasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin