SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, menenggelamkan dua kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Galang, Kota Batam.
Dua kapal ini ditenggelamkan dengan cara menggunakan pasir dan pemberat yang bertujuan untuk pengembangan habitat ikan dan ramah lingkungan.
"Kita tenggelamkan agar menjadi tempat baru berkumpulnya habitat ikan dan tetap terjaga dengan adanya terumbu karang yang ramah lingkungan. Pemilihan penenggelaman agar tidak ada pencemaran dibanding dibakar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini seperti dikutip Antara, Jumat (29/7/2022).
Herlina menjelaskan penenggelaman dua kapal asing berbendera Vietnam ini dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Tanjung Pinang yang dalam amar putusannya terkait dengan perkara kapal dirampas untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Indonesia Peringatkan Soal Teknologi Nuklir di Kapal Selam
Namun, dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemusnahan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dari perkara tahun 2011 sempat tertunda karena ada upaya hukum dan pandemi Covid-19.
"Ada upaya hukum yang dilakukan sehingga putusan dari Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru, baru ditetapkan pada tahun 2021 sehingga tertunda. Selain itu, adanya pertimbangan kemarin masih pandemi Covid-19, jadi kami belum boleh melaksanakan karena ada physical distancing dan pertimbangan lain," ungkapnya.
Herlina menambahkan untuk anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal yang berjumlah tujuh orang sudah dipulangkan ke negaranya terlebih dahulu.
Untuk diketahui, kapal ikan dari Vietnam kerap ditemukan masuk ke perbatasan laut indonesia. Penenggelaman kapal tersebut sudah sangat sering dilakukan pemerintah Indonesia karena memang melanggar aturan.
Kasus ini terus ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Melansir dari website resmi KKP, pada 2021 lalu, sedikitnya 130 kapal ditangkap. Lebih kurang 46 kapal asing dinyatakan melakukan pencurian ikan atau illegal fishing.
Baca Juga: Uji Ketangkasan Taruna AAL di Atas Kapal Bima Suci
Rinciannya sebanyak 25 kapal berbendera Vietnam dan enam kapal berbendera Malaysia.
Berita Terkait
-
Media Vietnam Soroti Taktik Bima Sakti, Takut Negaranya Dihajar Timnas Indonesia U-16
-
Presiden Keluarkan Aturan Permudah Kredit di Bank, Konten Kreator Batam Mengaku Baru Tahu: Belum Ada Sosialisasi
-
Daftarkan 28 Pemain di Piala AFF U-16, Pelatih Bima Sakti Akui Bingung Pilih Pemain Utama
-
PAD Belum Capai Target, Perusahaan Telekomunikasi Banyak Menunggak Bayar Retribusi Menara di Batam
-
Waspadai 3 Pemain Vietnam U-16 Jebolan Jerman, Bima Sakti Siapkan Antisipasi
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
Terkini
-
Party Of Public Relations 2025 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Bawa Inovasi untuk Ekonomi Negeri
-
Penyaluran KUR di DIY Hingga April 2025 Capai Rp1,5 Triliun, Kabupaten Sleman Paling Tinggi
-
Di Tangan Perempuan, Keris Bicara Tentang Lingkungan dan Kesetaraan Gender
-
Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman
-
Ayah Christiano Tarigan Ungkap Kronologi Kecelakaan Versi Keluarga: Anak Saya Tidak Lari