SuaraJogja.id - Rencana revitalisasi Terminal Giwangan Kota Jogja kembali mengalami penyesuaian dari rencana awal yang akan membangun gedung terminal baru, menjadi peremajaan gedung terminal yang sudah ada saat ini.
"Perkembangan terakhir, ada penyesuaian rencana revitalisasi terminal oleh kementerian. Sekarang masih menunggu berbagai proses administrasi yang dibutuhkan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Selasa (2/8/2022).
Semula Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun gedung terminal baru di lahan kosong yang masih ada di kawasan Terminal Giwangan Yogyakarta. Rencana tersebut sudah dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED) dengan alokasi anggaran sekitar Rp80 miliar dari Kemenhub pada tahun ini.
"Tetapi, setelah ada kunjungan dari kementerian kemudian terjadi perubahan. Yaitu lebih baik merevitalisasi gedung terminal yang ada sekarang," katanya.
Gedung terminal yang ada saat ini dinilai dalam kondisi yang masih bagus, termasuk konstruksi bangunan sehingga hanya dibutuhkan perbaikan-perbaikan kecil daripada harus membangun gedung baru.
“Karena lahan yang digunakan sebagai gedung terminal dikelola Pemkot Yogyakarta, maka perlu dilakukan perubahan administrasi pengelolaan ke kementerian. Ini yang masih dalam proses,” katanya.
Terminal Giwangan Yogyakarta menempati lahan sekitar 5,8 hektare dengan lahan gedung terminal sekitar dua hektare.
“Sampai saat ini belum ada konsep yang pasti terkait revitalisasi yang akan dilakukan, karena memang ada perubahan total. Beberapa rencana yang diusulkan diantaranya memanfaatkan bagian dari lantai dua gedung terminal sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Tetapi, belum dipastikan apakah bisa direalisasikan atau tidak,” katanya.
Bekti pun meyakini revitalisasi terhadap Terminal Giwangan sangat dibutuhkan untuk kembali menghidupkan terminal sehingga memiliki nilai jual yang meningkat.
Baca Juga: 2 Pekerja yang Tewas Terjatuh Saat Revitalisasi GOR Mampang Diduga Tak Pakai APD
“Kalau tidak direvitalisasi, maka kondisinya dapat semakin memburuk dan tidak bernilai jual. Setidaknya, akan ada pendapatan negara bukan pajak setelah nanti direvitalisasi,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bongkar Muatan, Kapal Ikan Terbakar di Dermaga PPS Muara Baru, Kerugian Rp 100 Juta
-
Zoom Umumkan Fitur Bahasa Indonesia
-
Twitter Uji Coba Fitur Baru, Satu Tweet Bisa Unggah Foto, Video, dan GIF Sekaligus
-
Teaser Comeback BLACKPINK 'BORN PINK' Raih 1 Juta View Kurang dari 1 Jam
-
Enam Orang Diperiksa Polisi Terkait Pekerja Tewas di GOR Mampang
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?