SuaraJogja.id - Rencana revitalisasi Terminal Giwangan Kota Jogja kembali mengalami penyesuaian dari rencana awal yang akan membangun gedung terminal baru, menjadi peremajaan gedung terminal yang sudah ada saat ini.
"Perkembangan terakhir, ada penyesuaian rencana revitalisasi terminal oleh kementerian. Sekarang masih menunggu berbagai proses administrasi yang dibutuhkan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Selasa (2/8/2022).
Semula Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun gedung terminal baru di lahan kosong yang masih ada di kawasan Terminal Giwangan Yogyakarta. Rencana tersebut sudah dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED) dengan alokasi anggaran sekitar Rp80 miliar dari Kemenhub pada tahun ini.
"Tetapi, setelah ada kunjungan dari kementerian kemudian terjadi perubahan. Yaitu lebih baik merevitalisasi gedung terminal yang ada sekarang," katanya.
Gedung terminal yang ada saat ini dinilai dalam kondisi yang masih bagus, termasuk konstruksi bangunan sehingga hanya dibutuhkan perbaikan-perbaikan kecil daripada harus membangun gedung baru.
“Karena lahan yang digunakan sebagai gedung terminal dikelola Pemkot Yogyakarta, maka perlu dilakukan perubahan administrasi pengelolaan ke kementerian. Ini yang masih dalam proses,” katanya.
Terminal Giwangan Yogyakarta menempati lahan sekitar 5,8 hektare dengan lahan gedung terminal sekitar dua hektare.
“Sampai saat ini belum ada konsep yang pasti terkait revitalisasi yang akan dilakukan, karena memang ada perubahan total. Beberapa rencana yang diusulkan diantaranya memanfaatkan bagian dari lantai dua gedung terminal sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Tetapi, belum dipastikan apakah bisa direalisasikan atau tidak,” katanya.
Bekti pun meyakini revitalisasi terhadap Terminal Giwangan sangat dibutuhkan untuk kembali menghidupkan terminal sehingga memiliki nilai jual yang meningkat.
Baca Juga: 2 Pekerja yang Tewas Terjatuh Saat Revitalisasi GOR Mampang Diduga Tak Pakai APD
“Kalau tidak direvitalisasi, maka kondisinya dapat semakin memburuk dan tidak bernilai jual. Setidaknya, akan ada pendapatan negara bukan pajak setelah nanti direvitalisasi,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bongkar Muatan, Kapal Ikan Terbakar di Dermaga PPS Muara Baru, Kerugian Rp 100 Juta
-
Zoom Umumkan Fitur Bahasa Indonesia
-
Twitter Uji Coba Fitur Baru, Satu Tweet Bisa Unggah Foto, Video, dan GIF Sekaligus
-
Teaser Comeback BLACKPINK 'BORN PINK' Raih 1 Juta View Kurang dari 1 Jam
-
Enam Orang Diperiksa Polisi Terkait Pekerja Tewas di GOR Mampang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'
-
Terdakwa Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Faktor yang Meringankan
-
Lalai Berkacamata, Sopir BMW Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kematian Mahasiswa UGM
-
Ternyata Bukan Pertama Kali, Lubang Proyek di Kotagede Sudah Beberapa Kali Telan Korban Terperosok
-
Viral Motor Terperosok di Proyek Gorong-gorong Kotagede, Pemkot Jogja Pastikan Proyek Segera Selesai