SuaraJogja.id - Rencana revitalisasi Terminal Giwangan Kota Jogja kembali mengalami penyesuaian dari rencana awal yang akan membangun gedung terminal baru, menjadi peremajaan gedung terminal yang sudah ada saat ini.
"Perkembangan terakhir, ada penyesuaian rencana revitalisasi terminal oleh kementerian. Sekarang masih menunggu berbagai proses administrasi yang dibutuhkan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Selasa (2/8/2022).
Semula Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun gedung terminal baru di lahan kosong yang masih ada di kawasan Terminal Giwangan Yogyakarta. Rencana tersebut sudah dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED) dengan alokasi anggaran sekitar Rp80 miliar dari Kemenhub pada tahun ini.
"Tetapi, setelah ada kunjungan dari kementerian kemudian terjadi perubahan. Yaitu lebih baik merevitalisasi gedung terminal yang ada sekarang," katanya.
Gedung terminal yang ada saat ini dinilai dalam kondisi yang masih bagus, termasuk konstruksi bangunan sehingga hanya dibutuhkan perbaikan-perbaikan kecil daripada harus membangun gedung baru.
“Karena lahan yang digunakan sebagai gedung terminal dikelola Pemkot Yogyakarta, maka perlu dilakukan perubahan administrasi pengelolaan ke kementerian. Ini yang masih dalam proses,” katanya.
Terminal Giwangan Yogyakarta menempati lahan sekitar 5,8 hektare dengan lahan gedung terminal sekitar dua hektare.
“Sampai saat ini belum ada konsep yang pasti terkait revitalisasi yang akan dilakukan, karena memang ada perubahan total. Beberapa rencana yang diusulkan diantaranya memanfaatkan bagian dari lantai dua gedung terminal sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Tetapi, belum dipastikan apakah bisa direalisasikan atau tidak,” katanya.
Bekti pun meyakini revitalisasi terhadap Terminal Giwangan sangat dibutuhkan untuk kembali menghidupkan terminal sehingga memiliki nilai jual yang meningkat.
Baca Juga: 2 Pekerja yang Tewas Terjatuh Saat Revitalisasi GOR Mampang Diduga Tak Pakai APD
“Kalau tidak direvitalisasi, maka kondisinya dapat semakin memburuk dan tidak bernilai jual. Setidaknya, akan ada pendapatan negara bukan pajak setelah nanti direvitalisasi,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bongkar Muatan, Kapal Ikan Terbakar di Dermaga PPS Muara Baru, Kerugian Rp 100 Juta
-
Zoom Umumkan Fitur Bahasa Indonesia
-
Twitter Uji Coba Fitur Baru, Satu Tweet Bisa Unggah Foto, Video, dan GIF Sekaligus
-
Teaser Comeback BLACKPINK 'BORN PINK' Raih 1 Juta View Kurang dari 1 Jam
-
Enam Orang Diperiksa Polisi Terkait Pekerja Tewas di GOR Mampang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?