SuaraJogja.id - Pemkab Kulon Progo diminta untuk serius menangani kemiskinan di wilayah itu. Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Yuliyantoro, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat kemiskinan di wilayah tersebut saat ini mencapai 18 persen.
Yuliyantoro di Kulon Progo, Selasa, mengatakan, tujuh tahun lalu angka kemiskinan di Kulon Progo sekitar 22 persen persen, sekarang turun menjadi 18 persen.
Penurunan ini tidak begitu signifikan, padahal berbagai program pengentasan kemiskinan cukup banyak, begitu juga dengan alokasi penanganan kemiskinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kenapa Kulon Progo sangat miskin. Hal ini membutuhkan pemikiran dari pemerintah daerah," kata Yuliyantoro.
Ia mengatakan program pengentasan kemiskinan selama pandemi COVID-19 juga sangat tinggi, namun hanya bisa menekan angka kemiskinan agar tidak bertambah.
"Selama pandemi COVID-19, seluruh wilayah kemiskinan mengalami peningkatan. Kami berharap ada upaya lain penanganan kemiskinan di daerah ini supaya menurun," kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Ia berharap dengan kebijakan baru dari pusat, pemkab melakukan pendataan dan membuat inovasi pengentasan kemiskinan ekstrem. "Saat ini muncul istilah baru, kemiskinan ekstrem. Hal ini perlu dirumuskan kembali program pengentasan kemiskinan supaya tepat sasaran," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Irianta mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat data kemiskinan ekstrem di wilayah ini. "Kami koordinasi dengan Disdukcapil. Akan kami bahas dan dikoordinasikan asisten daerah, bagian pemerintahan dan kesra untuk data kemiskinan ini," kata Irianta.
Ia mengatakan sejak 2021 Kemensos tidak lagi menetapkan pemeringkatan kemiskinan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar program pengentasan kemiskinan bisa fokus dan lokus.
Baca Juga: Baim Wong Cuek Meski Dituding Netizen Suka Buat Konten Jual Kemiskinan Demi Cuan
Melalui kerja sama Dinsos DIY dengan aplikasi Manunggal Raharjo akan diperoleh pemeringkatan. Namun demikian, Dinsos PPA tetap melanjutkan program penanganan ketelantaran dengan bantuan pangan non-tunai APBD.
"Kami juga meningkatkan kepesertaan BPJS dengan mengoptimalkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk DTKS diusulkan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI) dan mengusulkan KPM tidak mampu untuk JKN pemda," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Baim Wong Cuek Meski Dituding Netizen Suka Buat Konten Jual Kemiskinan Demi Cuan
-
Bodo Amat dan Ogah Tanggapi Kontennya Dihujat Jualan Kemiskinan, Baim Wong: Buang-buang Energi!
-
6.390 Keluarga Alami Kemiskinan Ekstrem di Gunung Kidul, Penghasilan Kurang Dari Rp11 Ribu Per Hari
-
Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Kulon Progo Optimalkan Satgas PPA
-
Warga Miskin di Siak Bertambah, BPS Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat