"AC mengantar FDAP 'Ayo kita cari orang-orang itu'," ucapnya.
"Pelaku awalnya melihat orang-orang yang ditepi jalan mengacungkan, senjata tajam dan pentungan serta jari tengah. Rombongan pelaku berhenti dan mengejar orang-orang yang di tepi jalan tersebut," kata Safiudin.
Berdasarkan keterangan keduanya, pelaku melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong.
Ditanya wartawan soal ada tidaknya fakta bahwa pelaku ini terafiliasi suporter klub bola tertentu, Safiudin membantahnya.
Baca Juga: Siapa Tri Fajar Firmansyah yang Namanya Jadi Trending Topic di Twitter?
Polisi mengklaim kasus ini tidak terkait dengan rombongan suporter.
"Hanya saja waktunya bersamaan. Jadi saat itu ada rombongan yang dianggap orang yang sudah mengganggu kenyamanan dia nongkrong," ungkapnya, saat rilis.
Terhadap kedua pelaku, Polres Sleman lakukan penangkapan pada 26 Juli 2022. Selanjutnya ditahan pada hari itu juga di Polres Sleman.
Pasal terhadap kedua pelaku yakni pasal 170 ayat 2 KUH Pidana subsider pasal 351 KUH Pidana.
Lebih jauh ia mengakui, dalam kejadian ini sebenarnya masih banyak pelaku yang sampai saat ini belum bisa diamankan aparat Polres Sleman.
Baca Juga: 5 Fakta Tewasnya Tri Fajar Firmansyah, Juru Parkir Korban Rusuh Antarsuporter
"Dia [dua orang tersangka FDAP dan AC] bukan pelaku tunggal. Tapi karena para pelaku tidak saling kenal, asal main keroyok melakukan kekerasan," imbuh dia.
Jajarannya menduga masih ada lima orang pelaku lain terlibat dalam penganiayaan TFF. Saat ini masih dalam pengejaran.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tanggapi Kematian Tri Fajar Firmansyah, Bupati Sleman: Jangan Ada Sweeping, Serahkan Semua ke Polisi
-
Video Prosesi Pemakaman Tri Fajar Firmansyah Korban Penganiayaan Saat Ricuh Antarsuporter
-
Lepas Kepergian Tri Fajar Firmansyah, Wahyudi: Semedot Atiku
-
Tri Fajar Firmansyah Tewas Dikeroyok Saat Ricuh Suporter, Keluarga Almarhum: Usut Tuntas dan Proses Seadil-adilnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya