SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul telah memulai Pengawasan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024 sejak 1 Agustus 2022 sampai penetapan pada 14 Desember 2022. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina mengatakan bahwa pengawasan telah dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung salah satunya melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“pengawasan dan pencermatan terhadap pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilu salah satunya melalui Sipol,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Dalam meminimalisir potensi pelanggaran dn sengketa proses, Bawaslu RI memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu beserta partai politik yang ada di Kabupaten Bantul untuk melakukan pencegahan secara optimal. Selain itu pemetaan potensi pelanggaran pemilu dan potensi sengketa telah dilakukan sesuai arahan dari Bawaslu RI.
“Pelanggaran pemilu meliputi potensi pelanggaran administrasi, potensi tindak pidana, potensi pelanggaran etik penyelenggara pemilu serta potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri serta pihak-pihak yang diatur netralitasnya yang berpotensi terdaftar sebagai anggota politik,” tulisnya.
Mengenai potensi sengketa proses Harlina mengatakan dapat terjadi terhadap obyek sengketa berupa berita hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu terhadap partai politik yang tidak memenuhi syarat administrasi, sera berita hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu terhadap partai poltik tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.
Lebih lanjut Bawaslu Kabupaten Bantul menghimbau kepada pihak-pihak yang diatur netralitasnya dan diatur larangannya untuk terlibat dalam partai politik dapat mentaati ketentuan yang telah dibuat serta mengajak masyarakat untuk turut andil dalam pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik ini.
“Berharap penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dapat berjalan secara demokratis dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Persiapan Sambut Pemilu, Bawaslu Kulon Progo Petakan Potensi Kerawanan Pendaftaran Parpol
-
Bawaslu Peringatkan Parpol Tak Lolos Peserta Pemilu Agar Tak Bikin Kegaduhan
-
Sempat Dilaporkan ke Bawaslu, Zulkifli Hasan: Bersyukur, PAN Jadi Populer dan Viral
-
Bawaslu Tolak Laporan Soal Zulkifli Hasan, PAN: Pelapor Kurang Paham UU Kepemiluan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk