SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul telah memulai Pengawasan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024 sejak 1 Agustus 2022 sampai penetapan pada 14 Desember 2022. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina mengatakan bahwa pengawasan telah dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung salah satunya melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“pengawasan dan pencermatan terhadap pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilu salah satunya melalui Sipol,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Dalam meminimalisir potensi pelanggaran dn sengketa proses, Bawaslu RI memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu beserta partai politik yang ada di Kabupaten Bantul untuk melakukan pencegahan secara optimal. Selain itu pemetaan potensi pelanggaran pemilu dan potensi sengketa telah dilakukan sesuai arahan dari Bawaslu RI.
“Pelanggaran pemilu meliputi potensi pelanggaran administrasi, potensi tindak pidana, potensi pelanggaran etik penyelenggara pemilu serta potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri serta pihak-pihak yang diatur netralitasnya yang berpotensi terdaftar sebagai anggota politik,” tulisnya.
Mengenai potensi sengketa proses Harlina mengatakan dapat terjadi terhadap obyek sengketa berupa berita hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu terhadap partai politik yang tidak memenuhi syarat administrasi, sera berita hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu terhadap partai poltik tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.
Lebih lanjut Bawaslu Kabupaten Bantul menghimbau kepada pihak-pihak yang diatur netralitasnya dan diatur larangannya untuk terlibat dalam partai politik dapat mentaati ketentuan yang telah dibuat serta mengajak masyarakat untuk turut andil dalam pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik ini.
“Berharap penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dapat berjalan secara demokratis dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Persiapan Sambut Pemilu, Bawaslu Kulon Progo Petakan Potensi Kerawanan Pendaftaran Parpol
-
Bawaslu Peringatkan Parpol Tak Lolos Peserta Pemilu Agar Tak Bikin Kegaduhan
-
Sempat Dilaporkan ke Bawaslu, Zulkifli Hasan: Bersyukur, PAN Jadi Populer dan Viral
-
Bawaslu Tolak Laporan Soal Zulkifli Hasan, PAN: Pelapor Kurang Paham UU Kepemiluan
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah