SuaraJogja.id - Kasus ujaran kebencian guru besar UGM, Karna Wijaya pada pegiat sosial Ade Armando berlanjut. UGM akhirnya memberikan sanksi etik kepada Karna. Sanksi diberikan UGM melalui melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Ova Emilia tertanggal 19 Juli 2022.
"Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022," papar Ova, Rabu (03/08/2022).
Menurut Ova, pasca penerapan sanksi, Karna Wijaya harus menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional. Permintaan maaf harus disampaikan paling lambat 14 hari sejak Keputusan Rektor berlaku.
Karna juga diminta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. Selain itu Karna Wijaya tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM ataupun Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) UGM selama dua semester.
Baca Juga: Ditangani Dewan Kehormatan UGM, Begini Kelanjutan Kasus Karna Wijaya
Karna juga diminta mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM. Dewan Kehormatan UGM pun merekomendasikan Karna Wijaya dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang
"Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tandasnya.
Ova menambahkan, UGM memutuskan melakukan pemeriksaan disiplin kepada Karna. Pemeriksaan ditangani Tim Pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM," jelasnya.
Sebelumnya Karna sempat viral di media sosial (medsos) pada April 2022 lalu. Dia menyampaikan sejumlah unggahan di laman Facebooknya yang berisi ujaran kebencian terhadap Ade Armando khususnya saat menjadi korban dalam pengeroyokan dalam unjuk rasa mahasiswa pada, 11 April 2022 lalu.
Baca Juga: Atlet Senam Ritmik Sutji Ritma Tulis Surat Terbuka, Karna Wijaya Respons Laporan Guntur Romli
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Dinyinyirin Soal Anak Tak Pakai Jilbab, Ade Armando Membela
-
Jabat Tangan Pelaku Pengeroyokan kepadanya, Ade Armando Kasih Maaf dan Singgung Soal Jakmania
-
Ade Armando Jadi Saksi Sidang Kasus Pengeroyokan Dirinya
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi