SuaraJogja.id - Kasus ujaran kebencian guru besar UGM, Karna Wijaya pada pegiat sosial Ade Armando berlanjut. UGM akhirnya memberikan sanksi etik kepada Karna. Sanksi diberikan UGM melalui melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Ova Emilia tertanggal 19 Juli 2022.
"Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022," papar Ova, Rabu (03/08/2022).
Menurut Ova, pasca penerapan sanksi, Karna Wijaya harus menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional. Permintaan maaf harus disampaikan paling lambat 14 hari sejak Keputusan Rektor berlaku.
Karna juga diminta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. Selain itu Karna Wijaya tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM ataupun Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) UGM selama dua semester.
Karna juga diminta mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM. Dewan Kehormatan UGM pun merekomendasikan Karna Wijaya dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang
"Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tandasnya.
Ova menambahkan, UGM memutuskan melakukan pemeriksaan disiplin kepada Karna. Pemeriksaan ditangani Tim Pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM," jelasnya.
Sebelumnya Karna sempat viral di media sosial (medsos) pada April 2022 lalu. Dia menyampaikan sejumlah unggahan di laman Facebooknya yang berisi ujaran kebencian terhadap Ade Armando khususnya saat menjadi korban dalam pengeroyokan dalam unjuk rasa mahasiswa pada, 11 April 2022 lalu.
Baca Juga: Ditangani Dewan Kehormatan UGM, Begini Kelanjutan Kasus Karna Wijaya
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Dinyinyirin Soal Anak Tak Pakai Jilbab, Ade Armando Membela
-
Jabat Tangan Pelaku Pengeroyokan kepadanya, Ade Armando Kasih Maaf dan Singgung Soal Jakmania
-
Ade Armando Jadi Saksi Sidang Kasus Pengeroyokan Dirinya
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS