SuaraJogja.id - TH, warga padukuhan Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Ngaglik.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkap, pada akhir Juli 2022, ia mendatangi rumah tetangganya subuh-subuh sekitar pukul 04.30 WIB. TH yang mengetahui suami korban sedang ke masjid untuk salah berjamaah, langsung masuk ke rumah dan menuju ke kamar korban.
"Melihat korban tidur, ia menarik kalung dari leher korban. Takut korbannya berteriak, maka ia memukul mulut korban. Gigi korban patah tiga, lebam di kedua bagian mata," ujarnya, di Mapolsek Ngaglik, Kamis (4/8/2022)
Setelah memukuli korban, pelaku keluar mengambil dompet dan telepon genggam yang sedang dalam kondisi diisi daya.
"Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta," sebutnya.
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriyani menyebut, hasil curian digunakan TH untuk membayar utang dan kesenangan pribadinya.
TH ditangkap pada 2 Agustus 2022, sehingga terhitung aparat bisa meringkus pelaku dalam tiga hari.
Anjar mengatakan, pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai karyawan swasta ini, mencuri di saat pintu kediaman korban tidak terkunci.
"Karena tetangga, dia sudah tau situasi kebiasaan sehari-hari keluarga korban," ucapnya.
Baca Juga: Kerjasama Bisnis Tas Branded di Sleman Berujung Kasus Hukum, Ini Kronologinya
Sebagai barang bukti, disita dua dua unit telepon genggam, baju dan kaos yang dikenakan saat beraksi, dua kalung serta uang tunai.
"Ada juga sandal pelaku yang tertinggal di TKP," tuturnya.
Akibat perbuatannya, TH disangkakan pasal 365 KUH Pidana.
Kala ditanyai wartawan, TH mengaku nekat mencuri untuk membayar pinjaman daring yang sudah mencapai Rp6 juta.
Sementara itu, TH nekat memukul istri korban karena ia terbangun dari tidur saat TH sedang beraksi.
"Takut dia berteriak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul