SuaraJogja.id - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tak hanya dialami orang dewasa saja. Dalam rumah tangga, tak jarang anak-anak mengalami hal serupa.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2 KB) Kota Yogyakarta mencatat hingga Juni 2022 tercatat sudah ada 29 kasus kekerasan pada anak.
"Kasus kekerasan pada anak hingga pernikahan usia dini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Yang terpenting adalah menjaga ketahanan keluarga," kata Kepala DP3AP2 KB, Edy Muhammad, Kamis (4/8/2022).
Edy membandingkan sedikit pada kasus tahun lalu. Dari catatannya, terdapat 40 kasus kekerasan pada anak. Jumlah kasus pernikahan usia dini di kota itu tercatat 64 kasus tahun lalu.
Baca Juga: Pengawasan Jadi Kunci Turunkan Kasus Kekerasan pada Anak di Banyuwangi
"Hal ini yang masih menjadi perhatian kami. Artinya skema agar kekerasan pada keluarga ini bisa ditekan dengan memberikan pemahaman kepada pengantin muda," terang dia.
Pencegahan meningkatnya kekerasan terhadap anak atau perempuan ini juga disiapkan beberapa layanan aduan. Warga Jogja dapat mengakses secara daring melalui aplikasi Sila Eling yang dalam beberapa waktu akan diluncurkan.
"Layanan konsultasi ini terintegrasi dengan Puspaga [Pusat Pembelajaran Keluarga]. Jadi masyarakat bisa melakukan konsultasi berbagai permasalahan keluarga secara daring melalui aplikasi," kata Edy.
Menu layanan Sila Eling yang nantinya disematkan di website dan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) rencananya diluncurkan pada Sabtu (6/8/2022), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Yogyakarta.
"Layanan ini sebagai alternatif layanan konsultasi yang melengkapi layanan lain. Masyarakat tidak perlu datang langsung tetapi bisa berkonsultasi secara daring," kata Edy.
Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Aksi Kekerasan Pada Anak yang Diduga Dilakukan Oleh Pengurus Masjid
Ia memastikan kerahasiaan seluruh data pribadi warga yang mengakses layanan Sila Eling akan terjaga.
Selain Sila Eling, Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan pelayanan konsultasi maupun pelaporan kejadian tindak kekerasan dalam rumah tangga melalui Telepon Sahabat Keluarga atau menu aplikasi Sikap yang terintegrasi di JSS.
Berita Terkait
-
Jamasan Pusaka Tombak di Pemkot Jogja, Disbud: Tak Hanya Perawatan tapi Sekaligus Pelestarian Budaya
-
Waspada, IDAI Sebut Anak Lebih Rentan Terpapar Cacar Monyet
-
12 Ribu Nakes di Jogja akan Terima Vaksin Booster Kedua
-
Bocah Minta Orangtua Bikinin Adik, Saat Ditanya Gimana Caranya Jawabannya Bikin Ibu Tertawa, Publik: Ayahnya Demen
-
Orangtua yang Suka Minum Alkohol Berisiko Bikin Anak-anaknya Kecanduan Junk Food
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip