SuaraJogja.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menargetkan e-retribusi untuk pedagang pasar yang ada di Kabupaten Bantul diterapkan sepenuhnya sebelum tahun 2024. Saat ditemui, Kabid Sarana Perdagangan Arum Hidayati mengatakan e-retribusi ini dilakukan oleh para pedagang untuk pembayaran sewa kios.
"Targetnya kami berani 2024, tapi pada saat launching didorong sebelum tahun 2024 sudah e-retribusi semua," terangnya, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya pada Kamis (28/4/2022) pekan lalu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan melaunching e-retribusi pelayanan pasar di Pasar Niten. Arum menambahkan beberapa pedagang di pasar tersebut telah diterapkan e-retribusi pelayanan pasar serta pemasangan QRIS yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pembayaran.
"Baru pada kemarin tanggal 28 Juli pekerjaan untuk penerapan e-retribusi kita lakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah," katanya.
Arum mengungkapkan dalam penerapan e-retribusi ini banyak mendapat penolakan lantaran banyaknya para pedagang pasar yang telah memasuki usia senja kesulitan untuk menggunakan gadget dan melakukan pembayaran secara digital. Kendati demikian Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menyediakan Agen Akun Pandai untuk mengatasi permasalahan.
"Banyak penolakan terutama pada pedagang yang sudah sepuh dan kita selalu diskusikan permasalahan ini, tapi kami akan menyediakan Agen Akun Pandai yang bisa menerima retribusi dari pasar jadi pedagang yang sudah sepuh bisa menjadi anggota Agen Akun Pandai," paparnya.
Untuk melakukan percepatan digitalisasi pasar ini menggunakan aplikasi E-retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Bantul, Arum memilih berhati-hati dalam melangkah. Baginya aplikasi yang akan digunakan tersebut harus sempurna dengan data-data pedagang yang valid.
"Kami tidak mau gegabah, kami harus memastikan aplikasi harus handal dan data pedagang harus valid," tandasnya.
Arum menambahkan tujuan dari digitalisasi pasar ini adalah untuk mengurangi peredaran uang. Selain itu dengan e-retribusi ini memberikan manfaat bagi pedagang maupun pihak-pihak pengelola pasar dalam menjamin akuntabilitas dan mempercepat pelaporan.
Baca Juga: Disaksikan Pemancing, Satu Orang Hilang Terseret Arus di Muara Opak Bantul
"Manfaat pedagang mendapatkan kepastian itungannya, pemungutan retribusi juga semakin gampang," ujarnya.
Diketahui Kabupaten Bantul memiliki 32 pasar dengan jumlah pedagang kurang lebih 10ribu. Pada tahun 2022 ini Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menargetkan 4ribu pedagang yang menerapkan e-retribusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik