SuaraJogja.id - Pasar Niten, Padukuhan Glondong, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul terpilih menjadi enam besar nominator Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas mewakili Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ini merupakan program dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tujuannya sebagai langkah mewujudkan pasar pangan aman dengan melibatkan komunitas untuk pengawasan dan pengendalian peredaran bahan pangan berbahaya. Anggota dari BPOM sudah melakukan verifikasi langsung ke Pasar Niten.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sendiri sejak2018 telah mengalokasikan anggaran untuk mereplika kegiatan serupa pada pasar rakyat lainnya di Bumi Projotamansari. Tentunya dengan melibatkan peran serta dari seluruh elemen komunitas pasar.
"Pasar harus terus didorong untuk menjadi tempat yang terlindungi dan aman, dalam arti aman komoditasnya, aman transaksinya dan aman lokasi perdagangannya," kata Halim, Jumat (25/3/2022).
Oleh karenanya, dia berharap kepada seluruh pedagang di Pasar Niten dan pasar rakyat lainnya untuk memiliki niat dan tekad yang sama guna mencegah peredaran pangan dengan bahan berbahaya. Di samping membahayakan konsumen, tindakan ini juga bisa diproses secara hukum.
"Untuk itulah harus dihindari”, terangnya.
Dirinya pun berharap agar dalam verifikasi ini Pasar Niten dapat memperoleh nilai yang proporsional dan mendapatkan prestasi yang terbaik di tingkat nasional.
Terpisah, Kepala BBPOM Trikora Mustikawati mengatakan bahwa Pasar Niten saat ini sudah memenuhi kriteria Pasar Pangan Aman berbasis komunitas. Itu setelah dilakukan intervensi dari BBPOM di Yogyakarta sejak 2013 dengan rutin melakukan uji sampel terhadap produk makanan yang diperjual belikan di Pasar Niten.
"Hasilnya, di tahun 2020 Pasar Niten dinyatakan bebas dari peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya," ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej Apresiasi Penataan Keamanan Rutan Bantul
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul