SuaraJogja.id - Penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J makin menguatkan dugaan publik terhadap keterlibatan eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, Jumat (8/7/2022), tersebut.
Selain itu, sebelumnya juga bermunculan fakta terbaru yang mengarah pada adanya klaim palsu soal aksi Brigadir J hingga dugaan pelanggaran pidana oleh Ferdy Sambo.
Berikut lima fakta terbaru kasus Brigadir J ringkasan SuaraJogja.id sepekan terakhir, yang diduga melibatkan peran Ferdy Sambo:
1. Tak Ada Bukti Brigadir J Todongkan Senjata
Setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, asisten pengawal pribadi Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka, seperti diumumkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian pada Rabu (3/8/2022), Komnas HAM mempertanyakan klaim yang menyebut bahwa Brigadir J menodongkan senjata pada Putri.
Pasalnya, satu ajudan Ferdy Sambo, yakni Bripka Ricky, cuma mendegar suara teriakan istri Ferdy Sambo saat insiden berlangsung. Lantaran tak ada saksi lain yang melihat insiden penembakan, Taufan mengendus adanya kejanggalan.
"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini tidak ada peristiwa itu. Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri," jelas Taufan.
Pada Sabtu (6/8/2022) Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan kemudian langsung ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Baca Juga: Kantongi 2 Alat Bukti, AJudan Istri Ferdy Sambo Resmi Dijadikan Tersangka
Ia ditahan 30 hari di sana dalam rangka pemeriksaan. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, penempatan khusus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.
Terdapat empat orang yang ditempatkan di Patsus dalam rangka pembuktian yang lainnya, yaitu sidang kode etik karena tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP. Salah satunya adalah Ferdy Sambo, yang merupakan pemilik rumah dinas tempat penembakan Brigadir J.
3. Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV TKP
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu, mengatakan, Ferdy Sambo diduga menghilangkan dan merusak CCTV di TKP kematian Brigadir J, yang merupakan rumah dinasnya. Ia disebut telah melakukan pelanggaran etik dengan merusak CCTV di TKP, seperti yang disimpulkam dari penyidikan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.
Menanggapi indikasi adanya pengambilan CCTV, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa tindakan tersebut bisa masuk pelanggaran etik anggota Polri, sekaligus menjadi pelanggaran pidana.
"Bisa masuk dua-duanya. Hukum firmal itu kan kristalisasi dari moral dan etika," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (7/8/2021).
Berita Terkait
-
Kantongi 2 Alat Bukti, AJudan Istri Ferdy Sambo Resmi Dijadikan Tersangka
-
Siapa Brigadir RR? Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
-
Brigadir RR Diancam Pasal Pembunuhan Berencana, Kasus Kematian Brigadir J Hanya Dua Pelaku?
-
Ada Pembunuhan Berencana di Balik Tewasnya Brigadir J
-
Bharada E Akan Cerita Kronologi Sebenarnya Soal Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup