SuaraJogja.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap sebanyak 83 kapal ikan yang melakukan praktik penangkapan ikan ilegal, tak terlaporkan, dan tak teregulasi (illegal, unreported, unregulated fishing, IUU Fishing) di wilayah perairan Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2022.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Adin Nurawaluddin dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa sembilan kapal yang ditangkap tersebut merupakan kapal ikan asing dari Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
"Sejauh ini hasil operasi kapal pengawas sepanjang semester I 2022, kita telah berhasil menangkap kurang lebih 83 unit kapal ikan. Terdiri dari 72 unit kapal ikan Indonesia, kapal ikan asing berbendera Malaysia ada delapan, kapal ikan asing berbendera Filipina satu kapal, dan terakhir dua kapal berbendera Vietnam," kata Adin seperti dikutip dari Antara.
Dia menyebutkan penangkapan kapal ikan Malaysia di Selat Malaka, Filipina di perbatasan Sulawesi Utara dengan Filipina, dan penangkapan kapal ikan asal Vietnam di Natuna Utara.
"Tangkapan terakhir kapal Vietnam pada 24 Juli 2022, ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 01. Terdapat alat tangkap yang dilarang yang tidak ramah lingkungan, yaitu jaring trawl dan ditarik oleh dua kapal yang kita kenal dengan pair trawl, dua kapal berpasangan menarik jaring," kata Adin.
Kapal ikan Vietnam tersebut bermuatan 11 ton ikan dan awak kapal berjumlah 14 orang pada dua kapal.
Adin menjelaskan bahwa KKP telah menerapkan sistem pengawasan terintegrasi dalam mengawasi kegiatan kelautan dan perikanan di wilayah perairan Indonesia. Pengawasan paling dini dimulai dari pengawasan menggunakan satelit secara real time, kemudian memanfaatkan laporan dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang merupakan nelayan yang berada di perairan secara langsung, kemudian validasi menggunakan air surveilance untuk memastikan informasi yang diterima dari satelit dan Pokmaswas.
Kapal ikan yang melakukan pelanggaran dan ditangkap akan dikawal untuk menuju pangkalan terdekat untuk dilakukan proses penindakan hukum lebih lanjut.
Adin juga menyampaikan apresiasi pada salah satu petugas pengawas yaitu Kapten Samson yang memimpin Kapal Pengawas Hiu Macan 01 sejak 2004 hingga 2022. Kapten Samson dengan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah menangkap 1.001 kapal ikan yang melakukan IUU Fishing di perairan Indonesia.
Baca Juga: KKP Tangkap 4 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka dan Perairan Ternate, 2 Berbendera Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi