SuaraJogja.id - Penyelidikan dan pendalaman masih dilakukan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, yakni PC. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pun meminta dukungan dari Komnas Perempuan.
"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin.
Taufan mengatakan, sesuai standar HAM yang diakui dunia internasional serta telah diakomodasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), maka seseorang yang mengatakan atau mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, harus diasumsikan sebagai korban.
"Diasumsikan dan diperlakukan sebagaimana layaknya seorang korban," ucap Taufan.
Oleh karena itu, Komnas HAM dalam penyelidikannya menghormati langkah-langkah yang telah dilakukan, misalnya, pendampingan kesehatan, psikologis dan sebagainya. Lembaga itu juga tidak akan melakukan langkah apa pun sebelum adanya persetujuan. Baik dari PC maupun dari psikologis.
Ke depannya, setelah Komnas HAM melihat adanya kemungkinan-kemungkinan bisa berkomunikasi dengan PC guna melengkapi penyelidikan, maka ada baiknya Komnas Perempuan juga dilibatkan.
Apalagi, hal tersebut bersinggungan langsung dengan ranah Komnas Perempuan yakni dugaan kekerasan seksual, dan lebih spesifik soal isu perempuan.
Dalam penyelidikannya, Komnas HAM akan mengutus salah seorang komisioner yakni Sandrayati Moniaga yang memiliki pengalaman dalam penanganan kasus seperti itu.
Taufan menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.
Baca Juga: Siapa Jagal Kematian Brigadir J?
Sebab, Komnas HAM juga mengantisipasi jangan sampai dalam upaya penggalian masalah atau mengungkap kasus, malah menimbulkan ketidaksensitifan terhadap isu hak asasi manusia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Siapa Jagal Kematian Brigadir J?
-
Perlu Konsistensi Pengakuan, Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo dan Istri Diperiksa Secara Terpisah
-
Jadi Tersangka, Apa Peran Bharada E dan Brigadir RR dalam Kasus Brigadir J?
-
25 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik, Moeldoko: Perintah Presiden Harus Dituntaskan Secara Transparan
-
Komnas HAM: Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Akan Dilakukan Terpisah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha