Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 08 Agustus 2022 | 21:20 WIB
ilustrasi seorang perempuan sedang menggunakan jilbab(Pixabay/Ratna_Fitri)

"Itu juga diatur dalam Permendikbud Nomor 82 tahun 2015. Jadi tidak boleh ada kekerasan yang berbasis SARA, suku agama dan ras," ujarnya.

Load More