SuaraJogja.id - Petugas Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendeportasi seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (27) karena membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Mataram I Made Surya Artha di Mataram, Selasa, menyampaikan alasan pendeportasian karena perilaku yang bersangkutan ketika berada di Gili Trawangan membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
"Kami, Imigrasi Indonesia menganut kebijakan selektif. Di mana hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia sehingga apabila ada orang asing yang membuat keonaran seperti kasus KK ini, maka tidak layak dibiarkan berada di negara kita," kata Made Surya seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan keputusan Kantor Imigrasi mendeportasi KK sudah sesuai dengan standar prosedur penanganan. Hal itu berdasar pada implementasi aturan Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
"Karena perilaku dia yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, maka KK kami kenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Kepada dia, dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi," ucapnya.
Meskipun melanggar aturan, kata dia, penanganan kasus KK tuntas hanya sampai proses pendampingan deportasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (9/8) dini hari, Made Surya meyakinkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis.
Pada 21 Juli 2022, pria asal Rusia tersebut diamankan petugas kepolisian di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, karena sempat membuat resah warga dan wisatawan lain yang sedang menikmati liburan di kawasan Gili Trawangan.
Warga sekitar menduga KK berbuat demikian karena pengaruh minum "magic mushroom" atau jamur liar dengan dosis berlebihan. Hal itu memberikan efek halusinasi hingga lupa diri bagi orang yang mengonsumsi jamur liar.
Baca Juga: Menko Luhut Beberkan Oleh-oleh Investasi Hasil Kunjungan ke Rusia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh