SuaraJogja.id - Petugas Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendeportasi seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (27) karena membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Mataram I Made Surya Artha di Mataram, Selasa, menyampaikan alasan pendeportasian karena perilaku yang bersangkutan ketika berada di Gili Trawangan membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
"Kami, Imigrasi Indonesia menganut kebijakan selektif. Di mana hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia sehingga apabila ada orang asing yang membuat keonaran seperti kasus KK ini, maka tidak layak dibiarkan berada di negara kita," kata Made Surya seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan keputusan Kantor Imigrasi mendeportasi KK sudah sesuai dengan standar prosedur penanganan. Hal itu berdasar pada implementasi aturan Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
"Karena perilaku dia yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, maka KK kami kenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Kepada dia, dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi," ucapnya.
Meskipun melanggar aturan, kata dia, penanganan kasus KK tuntas hanya sampai proses pendampingan deportasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (9/8) dini hari, Made Surya meyakinkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis.
Pada 21 Juli 2022, pria asal Rusia tersebut diamankan petugas kepolisian di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, karena sempat membuat resah warga dan wisatawan lain yang sedang menikmati liburan di kawasan Gili Trawangan.
Warga sekitar menduga KK berbuat demikian karena pengaruh minum "magic mushroom" atau jamur liar dengan dosis berlebihan. Hal itu memberikan efek halusinasi hingga lupa diri bagi orang yang mengonsumsi jamur liar.
Baca Juga: Menko Luhut Beberkan Oleh-oleh Investasi Hasil Kunjungan ke Rusia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas