SuaraJogja.id - Petugas Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendeportasi seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (27) karena membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Mataram I Made Surya Artha di Mataram, Selasa, menyampaikan alasan pendeportasian karena perilaku yang bersangkutan ketika berada di Gili Trawangan membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
"Kami, Imigrasi Indonesia menganut kebijakan selektif. Di mana hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia sehingga apabila ada orang asing yang membuat keonaran seperti kasus KK ini, maka tidak layak dibiarkan berada di negara kita," kata Made Surya seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan keputusan Kantor Imigrasi mendeportasi KK sudah sesuai dengan standar prosedur penanganan. Hal itu berdasar pada implementasi aturan Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga: Menko Luhut Beberkan Oleh-oleh Investasi Hasil Kunjungan ke Rusia
"Karena perilaku dia yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, maka KK kami kenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Kepada dia, dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi," ucapnya.
Meskipun melanggar aturan, kata dia, penanganan kasus KK tuntas hanya sampai proses pendampingan deportasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (9/8) dini hari, Made Surya meyakinkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis.
Pada 21 Juli 2022, pria asal Rusia tersebut diamankan petugas kepolisian di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, karena sempat membuat resah warga dan wisatawan lain yang sedang menikmati liburan di kawasan Gili Trawangan.
Warga sekitar menduga KK berbuat demikian karena pengaruh minum "magic mushroom" atau jamur liar dengan dosis berlebihan. Hal itu memberikan efek halusinasi hingga lupa diri bagi orang yang mengonsumsi jamur liar.
Baca Juga: Jan Ethes Cucu Jokowi Bercita-cita Jadi Presiden, Hafal Nama Presiden Rusia-China
Berita Terkait
-
Rusia Tantang Indonesia dalam Laga Persahabatan, Apakah Dapat Poin FIFA?
-
Rusia Ngebet Uji Coba Melawan Timnas Indonesia, Kapan Waktunya?
-
Timnas Indonesia Bisa Hadapi Negara Peringkat 35 Dunia pada September!
-
Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka
-
Rusia Ancam Inggris dan Sekutunya Atas Keterlibatan dengan Perang Ukraina: Kami Akan Membunuh Mereka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
-
Lulu Hypermarket BSD Tutup 30 April 2025, Sisa Barang Diskon 90 Persen
-
Glowing Seketika, Ini 5 Cara Memutihkan Wajah dalam 5 Menit
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
Terkini
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi
-
SMA Kembali ke Jurusan, Guru dan Siswa Panik Tanpa Juknis
-
AS 'Gertak' Soal QRIS, Dosen UGM: Jangan Sampai Indonesia Jadi "Yes Man"
-
Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya