SuaraJogja.id - Komika Bintang Emon mendadak membahas soal CCTV yang diduga untuk menyindir kasus tewasnya Brigadir J yang sedang viral dan menghebohkan publik. Ini karena terungkap kematian Brigadir J karena dibunuh secara terencana olah Irjen Ferdy Sambo.
Sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, awalnya barang bukti berupa CCTV di rumah mantan Kadiv Propam Polri disebut-sebut rusak.
Bintang Emon menyindir soal CCTV dengan menunjukkan CCTV di rumahnnya yang anti rusak dan datanya bisa diakses kapan pun tanpa harus ada pejabat tinggi turun tangan. Dia bahkan menyebut nama Menteri Luhut.
"Halo guys. Gue mau ngerekomendasiin CCTV kebanggaan gue nih. Ini kapan pun lu mau liat videonya, bisa. Nggak perlu nunggu Yang Dipertuan Agung Opung Luhut turun tangan buat videonya kebuka," ucap Bintang Emon.
Baca Juga: Sariawan saat Bulan Madu dengan Alca Octaviani, Bintang Emon Auto Digoda Netizen
"Nggak usah nungguin bikin bingung dulu di masyarakat. Polisi A bilang bisa, polisi B bilang CCTV-nya mati," tambahnya.
Dia kemudian menyindir lebih keras dengan mengungkapkan kelebihan CCTV di rumahnya.
"Kapan pun mau diliat, ini bisa! Jadi buat Kejaksaan Agung kalo misalnya kantor lu nyimpen bukti korupsi gede-gedean atau nyimpen tahanan yang lari ke luar negeri, gedung lu kebakaran sampe ini kameranya ancur, tenang! File-nya tetap ada di HP lu. Jadi kapanpun mau diusut, tetap bisa," lanjut komika 26 tahun itu.
Dia bahkan tak ragu untuk menyebut sebuah institusi pemerintahan dalam video dan caption postingannya.
"Yuk buat temen-temen yang mau tau, langsung cek keranjang kuning. Buat Kejaksaan Agung, DM aja ntar gue traktir satu lantai," pungkasnya.
Baca Juga: Resmi Menikah, Bintang Emon Ajak Istri Nonton Konser Justin Bieber di Jepang: Sekalian Bulan Madu?
"Barangkali mau, dm aja bang @kejaksaan.ri," tambahnya di caption postingannya.
Postingan Bintang Emon itu langsung viral bahkan sudah ditonton 1,6 juta lebih netizen dan dikomentari 10 ribu lebih publik. Termasuk para artis yang ikut salut dengan keberanian Bintang Emon.
"Nyali lu gede banget sumpah," komentar netizen.
"Hihi video ini lebih seram daripada pengabdi mantan," celetuk netizen lain.
"Tajemmmmm, inget bang manten anyar lo ya, nanti kamu ilang," kata netizen lain.
"Serius gue deg degan banget," kata yang lain. "Kayanya kali ini bahaya deh bang," netizen ikut ngeri.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Utama dalam Kasus Kematian Brigadir J
-
Sogok Uang Demi Loloskan Permohonan Istri, Cerita LPSK Tolak Amplop dari Irjen Ferdy Sambo
-
Beredar Video Menko Luhut Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir J, Jubir: Itu Tidak Benar
-
Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua
-
Profil Seali Syah Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Bukan Sembarang Orang, Lantang Tantang Ferdy Sambo Ungkap Sejujurnya
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat
-
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim
-
Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar