Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:45 WIB
LBH Muhammadiyah Siap Bela Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir J - (ist)

SuaraJogja.id - Kasus kematian Brigadir J menyedot perhatian banyak pihak mengingat terjadi di kediaman petinggi Polri, Irjen FS. Drama skenario beberapa berganti publik berkomentar miring dengan institusi Polri. Bahkan Presiden Jokowi turun langsung memerintahkan untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga mengaku mengikuti segala perkembangan dalam kasus yang menyedot perhatian khalayak umum. Mereka lantas menyatakan dukungannya usai polisi menetapkan Irjen FS dan juga beberapa ajudannya sebagai tersangka.

Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho SH.,MH.,CLA mengatakan, LBH PP Muhammadiyah mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya menetapkan Irjen FS sebagai tersangka. Mereka juga memberikan dukungan kepada Kapolri.

"Wabil khusus kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kami dukung penuh langkah beliau dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J,"tutur Taufiq dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: Valid atau Hoax? Bagian 2 : Kamarudin Mengungkap Brigadir J Sempat Menangis Telepon Pacar karena Akan Dibunuh

Menurut Taufiq, saat awal kasus ini mencuat sebagian masyarakat skeptis bahkan ragu bahwa Polri akan mampu mengusut kasus ini secara Profesional. Oleh karena itu, ia memandang jika penanganan kasus tersebut menyangkut kredibilitas Polri.

Selama ini berkembang anggapan di masyarakat jika hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal tersebut sudah menjadi skeptis di tengah upaya polisi melakukan reformasi diri. Namun ternyata skeptis tersebut terbantahkan ketika Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan Irjen FS sebagai tersangka.

"Kabareskrim memberikan kejutan ketika menetapkan FS serta beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Padahal awalnya banyak masyarakat yang meragukan,"terang dia..

Menurutnya, apa yang dilakukan Kabareskrim yang menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka ini menjawab keraguan publik. Karena sempat muncul keraguan jika Polisi tidak akan berani mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J yang diduga melibatkan petinggi Polri ini

Taufiq menambahkan, perkara ini bukan perkara yang mudah, karena diduga melibatkan beberapa petinggi Polri. Oleh karenanya LBH Muhammadiyah memberikan apresiasi dan mendukung langkah positif yang telah dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Buntut Kasus Kematian Brigadir J, 16 Perwira Polri Dikirim ke Tempat Khusus

"Penetapan beberapa nama menjadi tersangka tanpa pandang bulu menepis anggapan yang berkembang selama ini,"tambahnya.

Oleh karenanya, LBH berharap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tetap dalam posisinya saat ini, independen dan profesional. Di samping itu, LBH PP Muhammadiyah meminta agar Komjen Agus agar jangan mundur jika ada teror atau intimidasi

"LBH Muhammadiyah bersama seluruh masyarakat Indonesia, siap membela dan mendukung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang,"tegasnya.

Rencananya, LBH PP Muhammadiyah akan mengundang Kabareskrim untuk datang dalam acara Rakornas LBH Muhammadiyah seIndonesia yang akan diselenggarakan di Solo tanggal 20 Agustus 2022 ini. Ketika bersedia hadir, maka Advokat-advokat Muhammadiyah se-Indonesia bisa secara langsung memberikan dukungan moral kepada Kabareskrim.

Pihaknya akan memberikan dukungan langsung agar Kabareskrim dan tim khusus agar mampu menyelesaikan kausa meninggalnya Brigadir J ini secara tuntas. Dan semua pihak yang terlibat juga bisa terungkap sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa pulih.

Kontributor : Julianto

Load More