SuaraJogja.id - Kandungan bakteri e-coli di air sumur di Kota Yogyakarta tergolong tinggi dan masyarakat diimbau untuk mengolah air dengan benar sebelum dikonsumsi agar tidak menimbulkan dampak pada kesehatan.
"Dari hasil pengujian yang kami lakukan, sebagian besar air sumur di Yogyakarta mengandung bakteri e-coli yang tinggi ," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sutomo, Senin (15/8/2022).
Menurut dia, pencemaran bakteri e-coli di air sumur di Kota Yogyakarta sudah terjadi cukup lama karena kondisi permukiman di kota tersebut yang padat penduduk.
"Karena kondisi permukiman yang sudah padat dengan penduduk, maka tidak jarang jarak antara sumur dan pengolahan limbah domestik antar rumah tidak memenuhi jarak ideal sehingga terjadi pencemaran bakteri e-coli di sumur warga," katanya.
Meskipun demikian, lanjut dia, air sumur yang tercemar bakteri e-coli dapat digunakan dengan cara mengolahnya terlebih dulu yaitu merebus air hingga mendidih.
"Saat air sudah direbus sampai mendidih, maka bakteri e-coli akan mati. Tetapi, sebagian besar masyarakat di Yogyakarta saat ini sudah mengonsumsi air kemasan atau air isi ulang untuk kebutuhan makan dan minum. Tidak lagi mengambil langsung dari air sumur," katanya.
Jika air sumur tidak diolah dengan benar dan langsung dikonsumsi, lanjut dia, maka dapat menimbulkan permasalahan kesehatan.
"Air sumur tersebut tetap aman digunakan untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK)," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan baku mutu air sumur di sejumlah kantor kelurahan maupun pasar dan beberapa instansi, UPT Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta juga memberikan layanan pemeriksaan kualitas air sumur warga.
Baca Juga: DLH Jogja Sebut Produksi Sampah Meningkat 15 Persen Selama Libur Lebaran
"Warga cukup mengajukan permohonan pemeriksaan melalui aplikasi Jogja Smart Service [JSS]. Nantinya, akan ada petugas yang datang untuk mengambil sampel dan memeriksa kualitasnya," katanya.
Hasil pemeriksaan laboratorium akan dikirim langsung ke akun JSS dari warga yang bersangkutan.
"Hasil pemeriksaan laboratorium ini hanya akan disampaikan ke akun pemohon. Tidak untuk dipublikasikan," katanya.
Pada 2021, UPT Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta juga melakukan pengukuran kualitas mata air di sembilan lokasi di antaranya Belik Balirejo, mata air Cokrodiningratan, Umbul Lanang, Belik Wedok, dan Belik Tirta Buana dan hampir semuanya menunjukkan kandungan bakteri e-coli yang melebihi ambang batas.
Begitu juga dengan pemeriksaan kualitas air sungai di seluruh sungai di Kota Jogja juga menunjukkan hal serupa, kandungan bakteri e-coli yang melebihi ambang batas dan dari hasil pemeriksaan mutu air diperoleh indeks kualitas mutu air sungai pada tahun lalu pada angka 38,44. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang