SuaraJogja.id - Kandungan bakteri e-coli di air sumur di Kota Yogyakarta tergolong tinggi dan masyarakat diimbau untuk mengolah air dengan benar sebelum dikonsumsi agar tidak menimbulkan dampak pada kesehatan.
"Dari hasil pengujian yang kami lakukan, sebagian besar air sumur di Yogyakarta mengandung bakteri e-coli yang tinggi ," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sutomo, Senin (15/8/2022).
Menurut dia, pencemaran bakteri e-coli di air sumur di Kota Yogyakarta sudah terjadi cukup lama karena kondisi permukiman di kota tersebut yang padat penduduk.
"Karena kondisi permukiman yang sudah padat dengan penduduk, maka tidak jarang jarak antara sumur dan pengolahan limbah domestik antar rumah tidak memenuhi jarak ideal sehingga terjadi pencemaran bakteri e-coli di sumur warga," katanya.
Meskipun demikian, lanjut dia, air sumur yang tercemar bakteri e-coli dapat digunakan dengan cara mengolahnya terlebih dulu yaitu merebus air hingga mendidih.
"Saat air sudah direbus sampai mendidih, maka bakteri e-coli akan mati. Tetapi, sebagian besar masyarakat di Yogyakarta saat ini sudah mengonsumsi air kemasan atau air isi ulang untuk kebutuhan makan dan minum. Tidak lagi mengambil langsung dari air sumur," katanya.
Jika air sumur tidak diolah dengan benar dan langsung dikonsumsi, lanjut dia, maka dapat menimbulkan permasalahan kesehatan.
"Air sumur tersebut tetap aman digunakan untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK)," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan baku mutu air sumur di sejumlah kantor kelurahan maupun pasar dan beberapa instansi, UPT Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta juga memberikan layanan pemeriksaan kualitas air sumur warga.
Baca Juga: DLH Jogja Sebut Produksi Sampah Meningkat 15 Persen Selama Libur Lebaran
"Warga cukup mengajukan permohonan pemeriksaan melalui aplikasi Jogja Smart Service [JSS]. Nantinya, akan ada petugas yang datang untuk mengambil sampel dan memeriksa kualitasnya," katanya.
Hasil pemeriksaan laboratorium akan dikirim langsung ke akun JSS dari warga yang bersangkutan.
"Hasil pemeriksaan laboratorium ini hanya akan disampaikan ke akun pemohon. Tidak untuk dipublikasikan," katanya.
Pada 2021, UPT Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta juga melakukan pengukuran kualitas mata air di sembilan lokasi di antaranya Belik Balirejo, mata air Cokrodiningratan, Umbul Lanang, Belik Wedok, dan Belik Tirta Buana dan hampir semuanya menunjukkan kandungan bakteri e-coli yang melebihi ambang batas.
Begitu juga dengan pemeriksaan kualitas air sungai di seluruh sungai di Kota Jogja juga menunjukkan hal serupa, kandungan bakteri e-coli yang melebihi ambang batas dan dari hasil pemeriksaan mutu air diperoleh indeks kualitas mutu air sungai pada tahun lalu pada angka 38,44. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Innova Dikemudikan Mahasiswa Terjun Bebas Timpa Rumah Warga di Sleman