Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:18 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Imam Jauhari bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X melihat pertunjukan warga binaan di LP Wirogunan, Senin (15/08/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sebanyak 1.099 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman menjelang HUT RI ke-77. Remisi akan diberikan tepat pada perayaan HUT RI pada Rabu (17/08/2022) di masing-masing rutan dan lapas.

Dari 1.099 narapidana, sebanyak 1.070 mendapatkan Remisi Umum I (RU.I). Sedangkan sisanya 29 narapidana mendapatkan Remisi Umum II (RU.II).

"29 narapidana yang mendapatkan RU II bisa langsung bebas," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Imam Jauhari di LP Wirogunan, Senin (15/08/2022) sore.

Menurut Imam, dari total 1.099 orang yang mendapatkan remisi tersebut, narapidana terkait tindak pidana khusus yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 286 orang. Jumlah ini terdiri dari 274 narapidana narkotika, tujuh narapiadana pencucian uang, empat narapidana korupsi dan satu narapidana traficking.

Baca Juga: Perjalanan Stevanus Mualaf karena Azan, Masih Jahat ke Istri Usai Syahadat hingga Tobat di Lapas Wirogunan

Total jumlah WBP hingga 15 Agustus 2022 se-DIY mencapai 1.920 WBP. Angka ini terdiri dari 534 orang tahanan dan 1.386 orang narapidana.

"Besaran remisi umum yang didapatkan narapiadana berkisar antara 1 sampai 6 bulan. Hal ini sesuai ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999," jelasnya.

Imam menambahkan, peringatan HUT RI ke-77 yang bersamaan dengan Hari Dharma Karya Dika Kementerian Hukum dan HAM ke-77 Tahun 2022 kali ini cukup istimewa. Selain remisi, wahana edukasi pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta diresmikan.

Wahana edukasi pemasyarakatan ini menjadi wahana pengetahuan tentang pemasyarakatan yang pertama ada di Indonesia. Pembukaan wahana ini merupakan upaya konsistensi menjaga cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata R.I Nomor : PM.89/PW.007/MKP/2011.

Di wahana ini terdapat penjelasan tentang sejarah dan perkembangan sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Diantaranya melalui Infografis Transformasi Pemasyarakatan, Relief, maupun Pojok Memorabilia.

Baca Juga: Cerita Dwi Hantoro, WBP Lapas Wirogunan yang Khawatir Kena Covid-19 hingga Terima Vaksin Booster

"Kami melalukan revitalisasi fasad atau tampak muka bangunan heritage Lapas Kelas IIA Yogyakarta, disesuaikan dengan kondisi awal bangunan yang merupakan bangunan asli sejak berdirinya pada zaman kolonial Belanda," jelasnya.

Load More