SuaraJogja.id - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengapresiasi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menilai isi pidato tersebut mencerminkan bahwa Jokowi merupakan sosok negarawan.
"Saya mengapresiasi pidato Bapak Presiden. Dalam pidato itu, sungguh Bapak Presiden Joko Widodo adalah negarawan. Dia adalah tokoh bangsa kita," kata Emrus seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/8/2022).
Menurut dia, sosok negarawan Jokowi tercermin dari isi pidato yang membahas sejumlah hal mengenai persoalan kebangsaan, seperti politik kebangsaan dan ajakan kepada segenap bangsa Indonesia agar menghindari politik yang sempit, yaitu politik identitas.
Terkait dengan politik identitas, Emrus memandang ajakan Jokowi itu harus dilakukan oleh segenap bangsa Indonesia agar dapat pula menjadi alat dalam mengontrol tindakan-tindakan para oknum politisi dan kelompok-kelompok tertentu yang hendak memecah belah persatuan dengan memanfaatkan isu suku, agama, ras, serta budaya.
Kemudian mengenai politisasi agama, Emrus mengaku sependapat dengan imbauan Jokowi agar tidak ada lagi politisasi agama di Tanah Air karena pada dasarnya agama merupakan hal yang sakral dan mulia.
"Agama sangat sakral atau mulia, tidak boleh diturunkan pada level yang tidak mulia (politisasi agama)," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, mengingatkan agar masyarakat ataupun elite politik menghindari politik identitas serta politisasi agama demi mencegah polarisasi sosial.
"Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial. Demokrasi kita harus semakin dewasa. Konsolidasi nasional harus diperkuat," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengajak segenap pihak untuk terus mendukung penuh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Emrus, hal tersebut memastikan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sangat bagus sekali, beliau mengatakan bahwa tahapan pemilu sedang dipersiapkan. Artinya, sesuai dengan undang-undang dan jadwal yang disusun KPU. Berarti, pemilu kita berlangsung sesuai dengan jadwal dan peraturan yang dibuat, termasuk konstitusi, yaitu konstitusi mengatakan bahwa jabatan presiden maksimal dua periode," ujar dia.
Apresiasi serupa juga Emrus sampaikan terhadap ucapan terima kasih dari Jokowi kepada para tokoh ulama, masyarakat, dan budaya.
"Ini bagus sekali. Tokoh dari agama mana pun harus ditempatkan di posisi terhormat di antara realisasi sosial. Beliau berterima kasih kepada tokoh ulama dan tokoh masyarakat serta budaya. Mereka berkontribusi besar memperkokoh pondasi bangsa kita sehingga Indonesia berdiri kokoh dan persatuannya terawat dengan baik," ujar Emrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul