SuaraJogja.id - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengapresiasi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menilai isi pidato tersebut mencerminkan bahwa Jokowi merupakan sosok negarawan.
"Saya mengapresiasi pidato Bapak Presiden. Dalam pidato itu, sungguh Bapak Presiden Joko Widodo adalah negarawan. Dia adalah tokoh bangsa kita," kata Emrus seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/8/2022).
Menurut dia, sosok negarawan Jokowi tercermin dari isi pidato yang membahas sejumlah hal mengenai persoalan kebangsaan, seperti politik kebangsaan dan ajakan kepada segenap bangsa Indonesia agar menghindari politik yang sempit, yaitu politik identitas.
Terkait dengan politik identitas, Emrus memandang ajakan Jokowi itu harus dilakukan oleh segenap bangsa Indonesia agar dapat pula menjadi alat dalam mengontrol tindakan-tindakan para oknum politisi dan kelompok-kelompok tertentu yang hendak memecah belah persatuan dengan memanfaatkan isu suku, agama, ras, serta budaya.
Kemudian mengenai politisasi agama, Emrus mengaku sependapat dengan imbauan Jokowi agar tidak ada lagi politisasi agama di Tanah Air karena pada dasarnya agama merupakan hal yang sakral dan mulia.
"Agama sangat sakral atau mulia, tidak boleh diturunkan pada level yang tidak mulia (politisasi agama)," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, mengingatkan agar masyarakat ataupun elite politik menghindari politik identitas serta politisasi agama demi mencegah polarisasi sosial.
"Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial. Demokrasi kita harus semakin dewasa. Konsolidasi nasional harus diperkuat," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengajak segenap pihak untuk terus mendukung penuh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Decacorn dan Unicorn Bantu UMKM
Menurut Emrus, hal tersebut memastikan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sangat bagus sekali, beliau mengatakan bahwa tahapan pemilu sedang dipersiapkan. Artinya, sesuai dengan undang-undang dan jadwal yang disusun KPU. Berarti, pemilu kita berlangsung sesuai dengan jadwal dan peraturan yang dibuat, termasuk konstitusi, yaitu konstitusi mengatakan bahwa jabatan presiden maksimal dua periode," ujar dia.
Apresiasi serupa juga Emrus sampaikan terhadap ucapan terima kasih dari Jokowi kepada para tokoh ulama, masyarakat, dan budaya.
"Ini bagus sekali. Tokoh dari agama mana pun harus ditempatkan di posisi terhormat di antara realisasi sosial. Beliau berterima kasih kepada tokoh ulama dan tokoh masyarakat serta budaya. Mereka berkontribusi besar memperkokoh pondasi bangsa kita sehingga Indonesia berdiri kokoh dan persatuannya terawat dengan baik," ujar Emrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?