SuaraJogja.id - Politisi senior Amien Rais menyoroti kasus yang tengah bergulir dalam tubuh kepolisian Indonesia. Salah satunya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan perwira tinggi Ferdy Sambo.
Menurut Amien, kasus ini berbeda dengan berbagai isu tajam yang pernah terjadi sebelumnya. Jika sebelumnya beberapa isu akan mulai meredup dan terlupakan setelah beberapa minggu tapi tidak dengan kasus ini.
Oleh sebab itu, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat tersebut menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk mengambil alih secara penuh penanganan kasus itu. Sehingga semua dapat diselesaikan dengan baik.
"Ini tambah hari, tambah minggu itu makin dahsyat. Jadi menurut saya ini usulan saya, sebaiknya Pak Jokowi ambil alih sepenuhnya. Jangan hanya titip Kapolri," ujar Amien Rais ditemui awak media seusai upacara kemerdekaan RI ke-77 bersama Partai Ummat di Yogyakarta, Rabu (17/8/2022).
Bukan hanya Jokowi yang diminta Amien untuk menangani penuh kasus tersebut. Melainkan juga nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Jadi saya kira Pak Jokowi, Mahfud MD termasuk yang tahu semua, laporannya kan ke dia, ke dua orang ini paling tidak. Jadi mereka nggak usah berpura-lagi gitu," sambungnya.
Selain itu, Amien turut mengusulkan kepada Jokowi untuk merombak pimpinan yang ada di tubuh Polri. Mengingat keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo yang juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Nah kalau saya boleh usul Pak Jokowi tolong dibuat itu namanya 'turun mesin'. Jadi pimpinan Polri itu turun mesin ganti yang sama sekali baru, yang memang cukup punya integritas, yang track recordnya tidak main mata dengan oligarki, yang tidak menindas rakyat, yang tidak membesarkan konglomerat dan jadi alat dari oligarki. Itu tentu masih ada," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 4 tersangka kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Bharada E alias Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang telah ditetapkan. Kemudian ada tersangka RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Berikut Daftar Temuan Komnas HAM Usai Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo
Adapun peran tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Sementara tersangka kedua, yaitu Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Kemudian tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu, Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak seperti dilansir dari berbagai sumber.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, selama-lamanya penjara 20 tahun. Sedangkan untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI