SuaraJogja.id - Remisi diperoleh 94 narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosari Kabupaten Gunungkidul pada HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosari Marjiyanto di Gunungkidul, Rabu, mengatakan remisi umum 2022 Rutan Kelas IIB Wonosari yang sudah turun 94 orang narapidana dengan rincian di dalam rutan sebanyak 86 orang dan di luar rutan atau menjalankan asimilasi di rumah sebanyak delapan orang.
"Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan pertimbangan dan undang-undang," kata Marjiyanto.
Ia mengatakan, adapun rincian pemberian remisi di dalam rutan, yakni narapidana yang mendapat remisi umum I atau pengurangan masa pidana dari satu sampai enam bulan sebanyak 82 orang dan narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas sebanyak empat orang.
"Kami berharap setelah kembali ke masyarakat narapidana dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak melanggar lagi aturan yang berlaku," katanya.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto berharap, digelarnya Upacara Bendera HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Wonosari dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan bagi narapidana.
"Dengan semangat kemerdekaan ini harapannya ke depan bisa senantiasa meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan sehingga para napi tidak mengulangi perbuatannya" katanya.
Ia berharap narapidana penerima remisi setelah selesai menjalani masa pidana kembali ke lingkungan masyarakat bisa menjadi lebih baik dan tidak melanggar aturan lagi.
"Jangan sampai kembali menjadi narapidana. Kami berharap mereka diterima oleh masyarakat dan melakukan aktivitas yang bermanfaat," harapnya. [ANTARA]
Baca Juga: 353 Warga Binaan Lapas Sorong Terima Remisi di Hut Kemerdekaan RI
Berita Terkait
-
353 Warga Binaan Lapas Sorong Terima Remisi di Hut Kemerdekaan RI
-
HUT ke-77 RI, Ratusan Napi di Purwakarta Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas
-
Bebas dari Lapas Tanjungpinang di Hari Kemerdekaan, Zulbahri Ingin Segera Menikah
-
2074 Napi di Bali Dapat Remisi HUT RI, 61 Orang Langsung Bebas Termasuk WNA
-
2.278 Narapidana di Malang Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 7 Napi Bahkan Langsung Bebas
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK