Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:12 WIB
Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya menyampaikan sanksi terhadap SMAN 1 Banguntapan, Kamis (18/08/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

" Mudah-mudahan hari ini [siswi] sudah mulai masuk sekolah dan mereka siap untuk [pembelajaran] offline," jelasnya.

Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan sebagai ASN, para pegawai semestinya bisa bekerja optimal mungkin agar tidak mendapatkan sanksi disiplin kepegawaian. Namun dengan munculnya kasus pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri ini, diharapkan menjadi pembelajaran bagi ASN.

"Sanksi [meski ringan] bisa jadi pertimbangan dalam kedudukan jabatan. Kan seseorang yang menduduki jabatan akan dilihat sanksi administrasi terakhir," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Jadi Sorotan Usai Kasus Pemaksaan Pemakaian Jilbab, SMAN 1 Banguntapan Banjir Karangan Bunga Dukungan dari Alumni

Load More