SuaraJogja.id - Perlakuan COVID-19 seperti penyakit Influenza biasa belum didukung pernyataan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril.
"Dari WHO itu sudah menyatakan pandemi. Hingga sekarang belum ada pernyataan terkait pencabutan pandemi," kata Muhammad Syahril dalam konferensi pers virtual Road to 3rd Health Working Group (HWG) yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut merujuk pada kabar yang datang dari salah satu negara di Asia, yakni Thailand yang sedang bersiap memperlakukan COVID-19 seperti Influenza biasa mulai Oktober 2022.
Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso itu mengatakan keputusan dalam memperlakukan COVID-19 merupakan kebijakan dari masing-masing negara.
"Itu pertimbangan masing-masing negara dan sesuai kondisi negara tersebut," katanya.
Di Indonesia, Syahril mengatakan, masih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pengendalian COVID-19, termasuk pelonggaran protokol kesehatan.
Evaluasi penanganan COVID-19 secara berkala dilakukan dengan diskusi bersama para pakar dan lintas kementerian/lembaga.
"Indonesia berhati-hati dan bertahap tentunya. Seperti kemarin pelonggaran masker (di luar ruang) dalam sebulan dan dibalikkan lagi (penggunaan masker di dalam dan luar ruang)," katanya.
Menurut Syahril, kebijakan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 bergejala ringan tetap diberlakukan demi menekan laju transmisi penularan.
Baca Juga: Demi Tercapainya Program Vaksinasi Bagi Kelompok Disabilitas, Pemprov DIY Memanfaatkan WhatsApp
"Dengan isoman menurunkan transmisi. Negara maju juga masih melakukan isoman sendiri, seperti di Amerika Serikat, jika sudah positif, maka tidak keluar ruangan isolasi selama 5-7 hari," katanya.
Pada agenda yang sama, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan Indonesia tidak perlu bersikap latah pada kebijakan negara lain dalam merespons pandemi.
"Indonesia tidak perlu meniru kebijakan negara lain," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Demi Tercapainya Program Vaksinasi Bagi Kelompok Disabilitas, Pemprov DIY Memanfaatkan WhatsApp
-
Akibat Terkonfirmasi COVID-19, Sejumlah Kegiatan Kang Daniel Terpaksa Ditunda
-
Jangan Disepelekan, Kenali Penyakit Kusta yang Dapat Menular
-
Indonesia Belum Anggap Covid-19 sebagai Flu Biasa, Kemenkes: Tunggu Pernyataan WHO
-
3 Usaha yang Menjanjikan Setelah Pandemi COVID-19 Mereda
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026