SuaraJogja.id - Perlakuan COVID-19 seperti penyakit Influenza biasa belum didukung pernyataan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril.
"Dari WHO itu sudah menyatakan pandemi. Hingga sekarang belum ada pernyataan terkait pencabutan pandemi," kata Muhammad Syahril dalam konferensi pers virtual Road to 3rd Health Working Group (HWG) yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut merujuk pada kabar yang datang dari salah satu negara di Asia, yakni Thailand yang sedang bersiap memperlakukan COVID-19 seperti Influenza biasa mulai Oktober 2022.
Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso itu mengatakan keputusan dalam memperlakukan COVID-19 merupakan kebijakan dari masing-masing negara.
"Itu pertimbangan masing-masing negara dan sesuai kondisi negara tersebut," katanya.
Di Indonesia, Syahril mengatakan, masih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pengendalian COVID-19, termasuk pelonggaran protokol kesehatan.
Evaluasi penanganan COVID-19 secara berkala dilakukan dengan diskusi bersama para pakar dan lintas kementerian/lembaga.
"Indonesia berhati-hati dan bertahap tentunya. Seperti kemarin pelonggaran masker (di luar ruang) dalam sebulan dan dibalikkan lagi (penggunaan masker di dalam dan luar ruang)," katanya.
Menurut Syahril, kebijakan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 bergejala ringan tetap diberlakukan demi menekan laju transmisi penularan.
Baca Juga: Demi Tercapainya Program Vaksinasi Bagi Kelompok Disabilitas, Pemprov DIY Memanfaatkan WhatsApp
"Dengan isoman menurunkan transmisi. Negara maju juga masih melakukan isoman sendiri, seperti di Amerika Serikat, jika sudah positif, maka tidak keluar ruangan isolasi selama 5-7 hari," katanya.
Pada agenda yang sama, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan Indonesia tidak perlu bersikap latah pada kebijakan negara lain dalam merespons pandemi.
"Indonesia tidak perlu meniru kebijakan negara lain," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Demi Tercapainya Program Vaksinasi Bagi Kelompok Disabilitas, Pemprov DIY Memanfaatkan WhatsApp
-
Akibat Terkonfirmasi COVID-19, Sejumlah Kegiatan Kang Daniel Terpaksa Ditunda
-
Jangan Disepelekan, Kenali Penyakit Kusta yang Dapat Menular
-
Indonesia Belum Anggap Covid-19 sebagai Flu Biasa, Kemenkes: Tunggu Pernyataan WHO
-
3 Usaha yang Menjanjikan Setelah Pandemi COVID-19 Mereda
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun