SuaraJogja.id - Perlakuan COVID-19 seperti penyakit Influenza biasa belum didukung pernyataan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril.
"Dari WHO itu sudah menyatakan pandemi. Hingga sekarang belum ada pernyataan terkait pencabutan pandemi," kata Muhammad Syahril dalam konferensi pers virtual Road to 3rd Health Working Group (HWG) yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut merujuk pada kabar yang datang dari salah satu negara di Asia, yakni Thailand yang sedang bersiap memperlakukan COVID-19 seperti Influenza biasa mulai Oktober 2022.
Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso itu mengatakan keputusan dalam memperlakukan COVID-19 merupakan kebijakan dari masing-masing negara.
"Itu pertimbangan masing-masing negara dan sesuai kondisi negara tersebut," katanya.
Di Indonesia, Syahril mengatakan, masih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pengendalian COVID-19, termasuk pelonggaran protokol kesehatan.
Evaluasi penanganan COVID-19 secara berkala dilakukan dengan diskusi bersama para pakar dan lintas kementerian/lembaga.
"Indonesia berhati-hati dan bertahap tentunya. Seperti kemarin pelonggaran masker (di luar ruang) dalam sebulan dan dibalikkan lagi (penggunaan masker di dalam dan luar ruang)," katanya.
Menurut Syahril, kebijakan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 bergejala ringan tetap diberlakukan demi menekan laju transmisi penularan.
Baca Juga: Demi Tercapainya Program Vaksinasi Bagi Kelompok Disabilitas, Pemprov DIY Memanfaatkan WhatsApp
"Dengan isoman menurunkan transmisi. Negara maju juga masih melakukan isoman sendiri, seperti di Amerika Serikat, jika sudah positif, maka tidak keluar ruangan isolasi selama 5-7 hari," katanya.
Pada agenda yang sama, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan Indonesia tidak perlu bersikap latah pada kebijakan negara lain dalam merespons pandemi.
"Indonesia tidak perlu meniru kebijakan negara lain," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Demi Tercapainya Program Vaksinasi Bagi Kelompok Disabilitas, Pemprov DIY Memanfaatkan WhatsApp
-
Akibat Terkonfirmasi COVID-19, Sejumlah Kegiatan Kang Daniel Terpaksa Ditunda
-
Jangan Disepelekan, Kenali Penyakit Kusta yang Dapat Menular
-
Indonesia Belum Anggap Covid-19 sebagai Flu Biasa, Kemenkes: Tunggu Pernyataan WHO
-
3 Usaha yang Menjanjikan Setelah Pandemi COVID-19 Mereda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan