SuaraJogja.id - Memblokir STNK mobil atau motor perlu dilakukan setelah kendaraan Anda dijual. Atau ini bisa dilakukan jika kendaraan Anda hilang dan sudah lama tak kembali.
Sebab Anda akan kena pajak progresif jika tidak blokir STNK mobil atau motor Anda setelah Anda membeli mobil baru.
Kebijakan itu khususnya berlaku di Jakarta.
Anda bisa mengurusnya dengan langsung datang Samsat, ini dilakukan secara offline.
Namun agar tidak mengantre, Anda juga bisa Blokir Kendaraan Online via online. Berikut ini caranya:
Syarat dokumen blokir kendaraan online:
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
- Melampirkan surat kuasa bermaterai jika dikuasakan.
- Fotokopi surat akta serah terima
- Fotokopi bukti pembayaran jual beli kendaraan.
- Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan.
- Fotokopi Kartu Keluarga dari pemilik kendaraan.
- Surat pernyataan (tersedia di website yang disediakan oleh Samsat)
Langkah blokir kendaraan online:
- Mengakses website pajakonline.jakarta.go.id.
Berita Terkait
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pakai 2025
-
Bukan Cuma Konvoi, Komunitas Mobil Juga Bisa Serius Bangun Branding Digital!
-
Rp80 Juta Cukup buat Beli Xenia Tahun Berapa? Tetap Untung dengan Budget Minim
-
Cari Mobil Bekas Lapang Selain Suzuki APV? Ini 4 Alternatif MPV Boxy yang Wajib Dilirik
-
Punya Uang Rp 50 Juta Bisa Beli Mobil Apa? Ini 4 Mobil Bekas Keren Bergaya Anak Muda!
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
-
Dikritik Habis Legenda, Pemain Timnas Indonesia U-23 Tetap Diguyur Bonus Ratusan Juta
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg! Resmi Tak Latih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
Terkini
-
Catat! Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Segera Berbayar
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan