SuaraJogja.id - Memblokir STNK mobil atau motor perlu dilakukan setelah kendaraan Anda dijual. Atau ini bisa dilakukan jika kendaraan Anda hilang dan sudah lama tak kembali.
Sebab Anda akan kena pajak progresif jika tidak blokir STNK mobil atau motor Anda setelah Anda membeli mobil baru.
Kebijakan itu khususnya berlaku di Jakarta.
Anda bisa mengurusnya dengan langsung datang Samsat, ini dilakukan secara offline.
Namun agar tidak mengantre, Anda juga bisa Blokir Kendaraan Online via online. Berikut ini caranya:
Syarat dokumen blokir kendaraan online:
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
- Melampirkan surat kuasa bermaterai jika dikuasakan.
- Fotokopi surat akta serah terima
- Fotokopi bukti pembayaran jual beli kendaraan.
- Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan.
- Fotokopi Kartu Keluarga dari pemilik kendaraan.
- Surat pernyataan (tersedia di website yang disediakan oleh Samsat)
Langkah blokir kendaraan online:
- Mengakses website pajakonline.jakarta.go.id.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif
-
Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan
-
Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan