SuaraJogja.id - Memblokir STNK mobil atau motor perlu dilakukan setelah kendaraan Anda dijual. Atau ini bisa dilakukan jika kendaraan Anda hilang dan sudah lama tak kembali.
Sebab Anda akan kena pajak progresif jika tidak blokir STNK mobil atau motor Anda setelah Anda membeli mobil baru.
Kebijakan itu khususnya berlaku di Jakarta.
Anda bisa mengurusnya dengan langsung datang Samsat, ini dilakukan secara offline.
Namun agar tidak mengantre, Anda juga bisa Blokir Kendaraan Online via online. Berikut ini caranya:
Syarat dokumen blokir kendaraan online:
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
- Melampirkan surat kuasa bermaterai jika dikuasakan.
- Fotokopi surat akta serah terima
- Fotokopi bukti pembayaran jual beli kendaraan.
- Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan.
- Fotokopi Kartu Keluarga dari pemilik kendaraan.
- Surat pernyataan (tersedia di website yang disediakan oleh Samsat)
Langkah blokir kendaraan online:
- Mengakses website pajakonline.jakarta.go.id.
Berita Terkait
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin