"Tersangka mengaku ganja itu diperoleh atas suruhan AA (47). Kami selanjutnya menangkap AA di daerah yang sama. AA menyebut, ia mendapatkan ganja dari US (53)," ujarnya.
Berdasarkan keterangan itu, US turut ditangkap, 8 Agustus 2022. Usai menggeledah tersangka dan menyita 610,54 gram ganja, di wilayah Binjai, petugas juga mendapat keterangan bahwa US ini mendapatkan ganja dari ladang ganja di kawasan Agusen, Gayo Luwes, Aceh.
"Dari keterangan US, tim kembangkan informasi ini dan temukan ladang ganja di Gayo Luwes. Setelah melakukan perjalanan sekitar delapan hingga sepuluh jam mendaki taman nasional Gunung Leuser, tim mendapati ladang ganja seluas 7 Ha," sebutnya.
Lokasi penemuan ladang ganja ini tidak jauh dari temuan ladang ganja yang pernah diungkap Polda DIY, awal tahun ini. Hanya berbeda wilayah administrasi.
Ganja dan Gubuk di Lokasi Temuan Langsung Dibakar
Di lokasi, jajaran petugas langsung mencabut dan memusnahkan tanaman ganja temuan tadi dengan cara dibakar. Bukan hanya membakar ganja, pihaknya juga membakar gubuk milik petani yang terdapat di area tersebut.
"Kami akan ungkap terus jaringan ganja maupun narkoba yang memilih Jogja sebagai daerah pemasaran," tegas Bayu, di kesempatan sama.
Bayu tak menampik masih ada pelaku lain yang menjadi sasaran penangkapan jajarannya.
Kala ditanyai, pelaku AA (47) mengaku sebagai pemakai dan pengedar. AA berlatarbelakang Jawa Timur dan mendapatkan ganja dari wilayah Sumatera.
Baca Juga: Produk Herbal Yacona Palsu Marak, Pemilik Akun Marketplace Dilaporkan ke Polda DIY
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026