Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:48 WIB
Mahasiswa Unila demo kasus suap yang melibatkan Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat kampus. [Lampungpro.co]

"Namun, penerimaan dan pemanfaatan biaya tersebut harus jelas, serta transparan untuk sebesar-besarnya bagi kemajuan pendidikan, tidak untuk keuntungan pribadi, apalagi keuntungan para pimpinan PTN," sambung dia. 

Sumbangan lainnya di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam seleksi Mandiri dimaksudkan untuk pembiayaan subsidi silang dan pengembangan institusi. 

Lewat beberapa sikap itu, FRI memiliki sejumlah rekomendasi. Antara lain FRI mendorong para Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, untuk mengevaluasi  dan memperbaiki tata kelola sistem seleksi Mandiri untuk menjamin rasa keadilan, akuntabilitas, dan transparansi serta menghindarkan diri dari praktik-praktik koruptif.

FRI mengajak para Pemimpin Perguruan Tinggi untuk menjaga marwah perguruan tinggi, sebagai garda terdepan dalam menjunjung tinggi etika dan integritas moral yang baik.

Baca Juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Jadi Bukti Jalur Mandiri Masuk PTN Rawan Korupsi

FRI juga mendorong para Pemimpin Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menjaga rasa kebersamaan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional Indonesia.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More