SuaraJogja.id - Akmal Marhali selaku pengamat sepak bola tanah air juga memberikan komentar terkait beberapa klub sepak bola Indonesia yang disponsori oleh situs rumah judi.
Beberapa klub yang dimaksud ialah Persikabo (SBOTOP), PSIS Semarang (Skor88.news), dan Arema FC (Bola88.fun). Bahkan baru-baru ini beredar sebuah kabar jika ada salah seorang yang melaporkan ketiga klub tersebut ke ranah hukum.
Menurut Akmal Marhali PSSI dan PT LIB seharusnya bertindak tegas terhadap tiga klub BRI Liga 1 yang disponsori oleh rumah judi. Ia menyayangkan seolah-olah tidak ada tindakan tegas dan membiarkan ketiga klub menggunakan produk tersebut.
"Ini harusnya ada ketegasan dari PSSI dan juga LIB yang sampai sekarang didiemin aja dianggap tidak ada masalah... bahwa mereka tetap dibolehkan untuk menggunakan produk-produk tersebut," ungkap Akmal Marhali dilansir dari akun Instagram pribadinya @akmalmarhali20.
Akmal Marhali menyebutkan jika kejadian ini jelas-jelas sebuah pelanggaran. Ketiga klub itu diklaim telah melakukan dua bentuk pelanggaran.
"Jelas-jelas menurut saya ini pelanggaran. Pelanggaran pertama terhadap surat edaran LIB yang kedua pelanggaran terhadap hukum negara," imbuhnya.
Ia juga berharap kepada institusi kepolisian untuk mengambil langkah tegas, mengingat judi online menjadi salah satu situs yang diperangi oleh Polri.
"Polisi yang sudah menegaskan perang terhadap judi online harusnya juga memerangi ini semua di sepak bola. Karena apa? Karena ini akan menjadi racun kalau dibiarkan begitu saja. Judi dibolehkan, faktanya jadi sponsor di sepak bola kita kok dan dilihat oleh orang banyak. penonton sepak bola kita kan dari anak-anak sampai dewasa," ucapnya.
"Ini yang menjadi tidak jelas dan harus dipertegas oleh pelaku sepak bola kita atau otoritas sepak bola kita PSSI juga di dalamnya ada LIB. kalau tidak negara harus turun tangan."
Baca Juga: Polri Tanggapi Dugaan Situs Judi Online Jadi Sponsor Klub Peserta BRI Liga 1
Akmal Marhali juga menyinggung terkait surat edaran yang berisi tentang pelarangan menggunakan situs rumah judi sebagai sponsor klub. Menurutnya surat edaran tersebut belum dihapus.
"Surat edaran ini setahu saya tidak pernah dihapus, tetap berlaku. Kalau dihapus harusnya LIB mengeluarkan surat edaran baru bahwa situs rumah judi misalnya boleh menjadi sponsor di kompetisi sepak bola Indonesia. Ini yang menjadi pertanyaan besar kenapa LIB sampai sekarang diam terhadap hal-hal yang melanggar regulasi dan melanggar hukum positif," kata Akmal Marhali.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman