SuaraJogja.id - Akmal Marhali selaku pengamat sepak bola tanah air juga memberikan komentar terkait beberapa klub sepak bola Indonesia yang disponsori oleh situs rumah judi.
Beberapa klub yang dimaksud ialah Persikabo (SBOTOP), PSIS Semarang (Skor88.news), dan Arema FC (Bola88.fun). Bahkan baru-baru ini beredar sebuah kabar jika ada salah seorang yang melaporkan ketiga klub tersebut ke ranah hukum.
Menurut Akmal Marhali PSSI dan PT LIB seharusnya bertindak tegas terhadap tiga klub BRI Liga 1 yang disponsori oleh rumah judi. Ia menyayangkan seolah-olah tidak ada tindakan tegas dan membiarkan ketiga klub menggunakan produk tersebut.
"Ini harusnya ada ketegasan dari PSSI dan juga LIB yang sampai sekarang didiemin aja dianggap tidak ada masalah... bahwa mereka tetap dibolehkan untuk menggunakan produk-produk tersebut," ungkap Akmal Marhali dilansir dari akun Instagram pribadinya @akmalmarhali20.
Akmal Marhali menyebutkan jika kejadian ini jelas-jelas sebuah pelanggaran. Ketiga klub itu diklaim telah melakukan dua bentuk pelanggaran.
"Jelas-jelas menurut saya ini pelanggaran. Pelanggaran pertama terhadap surat edaran LIB yang kedua pelanggaran terhadap hukum negara," imbuhnya.
Ia juga berharap kepada institusi kepolisian untuk mengambil langkah tegas, mengingat judi online menjadi salah satu situs yang diperangi oleh Polri.
"Polisi yang sudah menegaskan perang terhadap judi online harusnya juga memerangi ini semua di sepak bola. Karena apa? Karena ini akan menjadi racun kalau dibiarkan begitu saja. Judi dibolehkan, faktanya jadi sponsor di sepak bola kita kok dan dilihat oleh orang banyak. penonton sepak bola kita kan dari anak-anak sampai dewasa," ucapnya.
"Ini yang menjadi tidak jelas dan harus dipertegas oleh pelaku sepak bola kita atau otoritas sepak bola kita PSSI juga di dalamnya ada LIB. kalau tidak negara harus turun tangan."
Baca Juga: Polri Tanggapi Dugaan Situs Judi Online Jadi Sponsor Klub Peserta BRI Liga 1
Akmal Marhali juga menyinggung terkait surat edaran yang berisi tentang pelarangan menggunakan situs rumah judi sebagai sponsor klub. Menurutnya surat edaran tersebut belum dihapus.
"Surat edaran ini setahu saya tidak pernah dihapus, tetap berlaku. Kalau dihapus harusnya LIB mengeluarkan surat edaran baru bahwa situs rumah judi misalnya boleh menjadi sponsor di kompetisi sepak bola Indonesia. Ini yang menjadi pertanyaan besar kenapa LIB sampai sekarang diam terhadap hal-hal yang melanggar regulasi dan melanggar hukum positif," kata Akmal Marhali.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin