SuaraJogja.id - Warga sebuah dusun di Kalurahan Sumberagung Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul meradang. Pasalnya, beberapa orang bocah perempuan berumur belasan tahun telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh S (53) marbot masjid setempat.
Kanit Reskrim Polsek Jetis Ipda Yuwono ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Setidaknya ada 4 bocah yang duduk di bangku sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh S sejak awal tahun ini.
Tokoh masyarakat sempat melakukan mediasi antara keluarga korban dengan pelaku, namun hasilnya masih ada pihak yang belum puas. Hingga akhir dibuatlah laporan polisi dan kini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan.
"Sebentar lagi kita akan menyerahkan berkasnya," ujar Yuwono, Rabu (24/8/2022) siang di kantornya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Pangkas Aturan dan Birokrasi yang Hambat Investasi
Para korban rata-rata mengalami pelecehan seksual ketika mereka jajan di warung kelontong milik pelaku. Saat korban membeli jajanan itulah, pelaku mendekati korban dengan cara merangkul kemudian menciuminya dan meraba-raba area sensitif.
Aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Aksi pelaku terungkap ketika korban terakhir melaporkan tindakan pelaku ke orangtuanya. Saat itu korban mengaku takut untuk datang ke warung milik pelaku ketika disuruh orangtuanya membeli sesuatu.
"Korban mengaku takut datang ke warung kelontong pelaku karena pernah mengalami hal yang buruk," ungkapnya.
Orangtua korban yang penasaran lantas menginterogasi anaknya dan terungkap jika anak tersebut pernah diciumi dan diraba bagian sensitifnya. Orangtua korban yang tidak terima lantas mendatangi pelaku bersama tokoh masyarakat.
Di hadapan warga pelaku mengakui perbuatannya. Namun alasannya tidak untuk melakukan pelecehan, tetapi pelaku mengaku dia melakukannya karena sayang seperti perasaan orangtua terhadap anaknya.
Baca Juga: Tingkatkan Potensi Sebagai Desa Wisata Ikan Hias, Kadisoro Gelar Festival Ikan Hias Bantul 2022
"Jadi pelaku mengaku para korban sudah dianggap seperti anak sendiri," terangnya.
Polisi sebenarnya sudah mendengar peristiwa tersebut namun belum bertindak karena sebelumnya ada informasi jika kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun setelah menunggu cukup lama tidak ada kabar, akhir bulan Juli lalu pihaknya menerima laporan dari orangtua salah satu korban.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah dengan melakukan penyidikan dan berlanjut ke penyelidikan. Mereka lantas memeriksa para saksi, korban dan juga pelaku. Hingga akhirnya S ditetapkan sebagai tersangka
"Kami punya dua alat bukti untuk bisa menjadikan pelaku sebagai tersangka. Dua alat bukti itu adalah keterangan saksi dan juga pakaian yang dikenakan korban," tandasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ternyata korban tidak hanya satu orang namun ada 4 orang. Pelaku mengaku hanya menciumi dan meraba saja tidak sampai terjadi tindakan pencabulan.
Kendati menjadi tersangka namun sampai saat ini pria yang sudah bercucu tersebut tidak ditahan. Alasannya karena S sangat kooperatif ketika menjalani pemeriksaan. S dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Kapolsek Jetis AKP Hatta A Amirulloh menambahkan, pelaku bukan tokoh agama namun hanya seorang marbot yang biasa membersihkan masjid setempat. Pelaku bukan pria dengan kelainan orientasi seksual namun pelaku mengaku hanya muncul karena menganggap korban seperti anaknya sendiri.
"Iming-imingnya diberi harga miring atau diberi diskon,"terang dia.
Pelaku akan dikenakan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 sebagai perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 4-15 tahun atau denda maksimal Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024