SuaraJogja.id - Warga sebuah dusun di Kalurahan Sumberagung Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul meradang. Pasalnya, beberapa orang bocah perempuan berumur belasan tahun telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh S (53) marbot masjid setempat.
Kanit Reskrim Polsek Jetis Ipda Yuwono ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Setidaknya ada 4 bocah yang duduk di bangku sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh S sejak awal tahun ini.
Tokoh masyarakat sempat melakukan mediasi antara keluarga korban dengan pelaku, namun hasilnya masih ada pihak yang belum puas. Hingga akhir dibuatlah laporan polisi dan kini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan.
"Sebentar lagi kita akan menyerahkan berkasnya," ujar Yuwono, Rabu (24/8/2022) siang di kantornya.
Para korban rata-rata mengalami pelecehan seksual ketika mereka jajan di warung kelontong milik pelaku. Saat korban membeli jajanan itulah, pelaku mendekati korban dengan cara merangkul kemudian menciuminya dan meraba-raba area sensitif.
Aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Aksi pelaku terungkap ketika korban terakhir melaporkan tindakan pelaku ke orangtuanya. Saat itu korban mengaku takut untuk datang ke warung milik pelaku ketika disuruh orangtuanya membeli sesuatu.
"Korban mengaku takut datang ke warung kelontong pelaku karena pernah mengalami hal yang buruk," ungkapnya.
Orangtua korban yang penasaran lantas menginterogasi anaknya dan terungkap jika anak tersebut pernah diciumi dan diraba bagian sensitifnya. Orangtua korban yang tidak terima lantas mendatangi pelaku bersama tokoh masyarakat.
Di hadapan warga pelaku mengakui perbuatannya. Namun alasannya tidak untuk melakukan pelecehan, tetapi pelaku mengaku dia melakukannya karena sayang seperti perasaan orangtua terhadap anaknya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Pangkas Aturan dan Birokrasi yang Hambat Investasi
"Jadi pelaku mengaku para korban sudah dianggap seperti anak sendiri," terangnya.
Polisi sebenarnya sudah mendengar peristiwa tersebut namun belum bertindak karena sebelumnya ada informasi jika kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun setelah menunggu cukup lama tidak ada kabar, akhir bulan Juli lalu pihaknya menerima laporan dari orangtua salah satu korban.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah dengan melakukan penyidikan dan berlanjut ke penyelidikan. Mereka lantas memeriksa para saksi, korban dan juga pelaku. Hingga akhirnya S ditetapkan sebagai tersangka
"Kami punya dua alat bukti untuk bisa menjadikan pelaku sebagai tersangka. Dua alat bukti itu adalah keterangan saksi dan juga pakaian yang dikenakan korban," tandasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ternyata korban tidak hanya satu orang namun ada 4 orang. Pelaku mengaku hanya menciumi dan meraba saja tidak sampai terjadi tindakan pencabulan.
Kendati menjadi tersangka namun sampai saat ini pria yang sudah bercucu tersebut tidak ditahan. Alasannya karena S sangat kooperatif ketika menjalani pemeriksaan. S dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!