SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memangkas regulasi dan birokrasi yang menghambat masuknya investasi ke daerah ini.
"Sudah saya sampaikan bahwa Pemkab Bantul ingin terus menerus melakukan deregulasi dan debirokratisasi, deregulasi itu artinya mengurangi aturan-aturan yang menghambat investasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Yogyakarta, Rabu.
Dia mengatakan aturan-aturan yang menghambat pengusaha, berbelit belit dan berpotensi menghambat investasi itu akan dilakukan deregulasi.
"Nah kemudian untuk debirokratisasi itu dalam pengurusan mungkin terlalu banyak seperti meja birokrasi yang misalnya sampai meja 17, nanti kita rampingkan cukup melalui tiga meja saja," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Potensi Sebagai Desa Wisata Ikan Hias, Kadisoro Gelar Festival Ikan Hias Bantul 2022
Dengan demikian, kata dia, harapannya para investor maupun pengusaha yang mengembangkan bisnis di Bantul semakin tertarik, dan tidak terjadi high cost investasi, atau investasi berbiaya tinggi.
"Investasi di Bantul harus kita buat murah, agar Bantul itu kompetitif, investor tertarik, kalau investasi meningkat pasti akan mendorong tersedianya penyerapan tenaga kerja, jadi investasi kita permudah," katanya.
Namun demikian, kata dia, tentunya mempermudah investasi di Bantul itu tidak lantas menghalalkan segala cara, melanggar aturan, melanggar sempadan jalan, sempadan sungai, melanggar zona hijau, tentu tidak.
"Jadi aturan-aturan regulasi yang wajib dipenuhi ya tetap. Tetapi soal biaya, waktu pengurusan, soal rantai pengurusan kita sederhanakan supaya investasi di Bantul makin mudah. Mudah, murah dan cepat," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: 2.500 Hewan Ternak Sembuh dari PMK, Vaksinasi terus Dikebut Pemkab Bantul Antisipasi Sebaran Virus
Berita Terkait
-
Prabowo di KTT APEC: Indonesia Buka Pintu Investasi Rp9.500 Triliun untuk Hilirisasi
-
Google Diawasi Ketat! Regulator AS Incar Akses Data Internal Raksasa Teknologi
-
Gapai Kebebasan Finansial di Masa Depan Lewat Investasi dan Trading Saham di BRIGHTS
-
Buka RDN Investasi BRI via BRImo, Langsung Dapat Cashback!
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024