SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memangkas regulasi dan birokrasi yang menghambat masuknya investasi ke daerah ini.
"Sudah saya sampaikan bahwa Pemkab Bantul ingin terus menerus melakukan deregulasi dan debirokratisasi, deregulasi itu artinya mengurangi aturan-aturan yang menghambat investasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Yogyakarta, Rabu.
Dia mengatakan aturan-aturan yang menghambat pengusaha, berbelit belit dan berpotensi menghambat investasi itu akan dilakukan deregulasi.
"Nah kemudian untuk debirokratisasi itu dalam pengurusan mungkin terlalu banyak seperti meja birokrasi yang misalnya sampai meja 17, nanti kita rampingkan cukup melalui tiga meja saja," katanya.
Dengan demikian, kata dia, harapannya para investor maupun pengusaha yang mengembangkan bisnis di Bantul semakin tertarik, dan tidak terjadi high cost investasi, atau investasi berbiaya tinggi.
"Investasi di Bantul harus kita buat murah, agar Bantul itu kompetitif, investor tertarik, kalau investasi meningkat pasti akan mendorong tersedianya penyerapan tenaga kerja, jadi investasi kita permudah," katanya.
Namun demikian, kata dia, tentunya mempermudah investasi di Bantul itu tidak lantas menghalalkan segala cara, melanggar aturan, melanggar sempadan jalan, sempadan sungai, melanggar zona hijau, tentu tidak.
"Jadi aturan-aturan regulasi yang wajib dipenuhi ya tetap. Tetapi soal biaya, waktu pengurusan, soal rantai pengurusan kita sederhanakan supaya investasi di Bantul makin mudah. Mudah, murah dan cepat," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Tingkatkan Potensi Sebagai Desa Wisata Ikan Hias, Kadisoro Gelar Festival Ikan Hias Bantul 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini