SuaraJogja.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, menurut anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, seharusnya tidak naik. Ia menjelaskan, alasannya adalah, jumlah alokasi anggaran di APBN untuk subsidi energi bertambah.
"Di tengah pernyataan, kenaikan alokasi APBN untuk subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun. Artinya, subsidi naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, namun terjadi kontradiksi yaitu harga BBM bersubsidi justru direncanakan akan naik," kata Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, ketika alokasi anggaran negara untuk subsidi energi naik, maka secara logika harga jual kepada rakyat tidak naik. Oleh karena itu, dia mempertanyakan kenapa harga jual BBM ke rakyat malah direncanakan naik padahal alokasi uang rakyat di kas negara untuk subsidi BBM bertambah.
"Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi," kata Rieke.
Baca Juga: Harga BBM Jadi Naik Atau Tidak? Keputusan Akhir Ada di Tangan Kementerian Keuangan
Dia mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi karena alokasi subsidi BBM dari APBN sudah naik tiga kali lipat.
Rieke mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Presiden Jokowi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8), yang menyebutkan hingga pertengahan tahun 2022, APBN surplus Rp106 triliun.
Oleh karena itu, Pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp502 triliun di tahun 2022 ini agar harga BBM di masyarakat tidak melambung tinggi.
Rieke juga mendukung Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri-menteri terkait untuk memperbaiki data penerima subsidi #SatuDataIndonesia yang akurat dan aktual, termasuk penerima subsidi energi.
"Alokasi APBN Rp502 triliun untuk subsidi BBM wajib tepat sasaran kepada warga yang miskin dan tidak mampu," ujar Rieke Diah.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Pahami Kondisi Masyarakat Miskin Sebelum Naikkan Harga BBM Subsidi
Dia meminta Kementerian BUMN memberikan jawaban tertulis tentang rincian minyak mentah dari Indonesia dan impor. Dia juga meminta rincian impor minyak mentah, LPG, dan LNG dari tahun 2011-2022 serta dari mana sumber data penerima subsidi energi tahun 2019-2022. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
Rieke Diah Pitaloka: Mudik Lebaran, Keselamatan - Kesejahteraan Petugas Transportasi Mesti Dijaga
-
Rieke Diah Pitaloka Bergetar: Janji Terakhir untuk Mat Solar di Tengah Sengketa Tanah Tol!
-
Mat Solar Didatangi Seseorang di Sengketa Tanah, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan Kawal Kasus
-
Mat Solar Belum Dapat Ganti Rugi Rp 3,3 Miliar, Rieke Diah Pitaloka Menangis: Sakit Hati Oneng
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan