SuaraJogja.id - Seorang anggota DPRD Kota Palembang berinisial MS diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada 5 Agustus 2022 lalu. Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Palembang pun akan memberikan sanksi tegas kepadanya.
"Untuk menentukan sanksi terhadap anggota DPRD Palembang dari Gerindra atas kasus pemukulan di salah satu SPBU dalam kota setempat yang sempat viral di media sosial, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai pada Jumat (26/8)," kata Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan memeriksa perilaku dan pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh MS.
Partai Gerindra tidak mentoleransi sikap arogansi yang dilakukan MS sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Kena Batunya! Anggota DPRD Palembang Pukuli Perempuan Di SPBU Jadi Tersangka
"Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada MS berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang," ujar Alfaro.
Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra MS terekam memukuli seorang perempuan dalam video viral di media sosial yang diketahui korbannya itu bernama Tata.
Kasus tersebut telah dilaporkan korban Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Dalam laporannya kepada polisi, Tata menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dirinya.
Kasus pemukulan itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Profil Benny K Harman, Anggota DPR dari Partai Demokrat yang Sempat Usul Menonaktifkan Kapolri
"Kejadiannya itu malam hari, pada 5 Agustus. Saat antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU terlapor MS yang belakangan diketahui anggota DPRD Palembang akan memotong antrean dan tidak menerima atas teguran saya sehingga emosi mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan pemukulan," ujarnya.
Saat antrean di SPBU mobil dikemudikan ibunya, dan korban hanya berdua di mobil.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Laporan korban Tata sudah kami terima, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan MS anggota DPRD Palembang itu sedang diproses," ujar Iptu Apriansyah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
-
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
-
Klaim Febri Diansyah Sebelum Jadi Kuasa Hukum Hasto, Sudah Lakukan Self Assessment
-
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
-
Hasto Melawan Balik! Banding Diajukan Usai Eksepsi Ditolak Hakim Tipikor
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat