SuaraJogja.id - Publik tentu dibuat geram dengan video viral seorang pria memukul perempuan di SPBU. Diketahui bahwa pelaku merupakan aggota DPRD Kota Palembang, Sumatra Selatan, berinisial MSZ.
Deddy Corbuzier, sebagai salah satu pesohor yang kerap memberikan tanggapan terhadap berita heboh di tanah air, turut membuat video sebagai respons untuk kejadian anggota DPRD memukul perempuan di SPBU tersebut.
Video itu diunggah Deddy ke Instagram pada Kamis (25/8/2022). Dalam video tersebut, ia mengatakan baru saja menonton video itu, yang menimbulkan kekesalan baginya.
"Aduh. Ini gimana ya ngomongnya ya. Jadi saya tadi lihat ada video, katanya oknum anggota DPR, katanya, oknum anggota DPR mukulin ibu-ibu, mukulin perempuan di SPBU, gitu. Nah, setelah saya lihat videonya, saya kesal sekali," kata Deddy Corbuzier.
Memang, kata dia, tindakan memukul itu salah, tetapi ada hal lain yang membuat youtuber itu lebih kesal. Dia pun membeberkannya sambil tertawa mengejek.
"Ya memang salah mukulin perempuan, tapi bukan masalah Anda mukulin perempuannya. Masalahnya, Anda mukul perempuannya kayak perempuan juga gitu lo, jadi kayak ibu-ibu kompleks berantem," terang Deddy Corbuzier.
Dua jam setelah diunggah, video tersebut disukai lebih dari 19 ribu pengguna Instagram dan mendapat lebih dari 400 komentar.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Diberitakan ANTARA, Kepala Polrestabes Palembang Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, oknum anggota DPRD berinisial MSZ (55) menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Viral Aksi Penjual Es Krim Ini Layani Pembeli Bikin Geleng Kepala: 4 Sehat 5 Sekarat
Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.
Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.
Atas perbuatan tersebut, tersangka MSZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. Selain itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro di Palembang, Kamis, mengatakan, partainya telah menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap MSZ dari kader partai dan juga anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 kepada Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Penjual Es Krim Ini Layani Pembeli Bikin Geleng Kepala: 4 Sehat 5 Sekarat
-
Ulang Tahun ke 17 Bonge Dapat Hadiah dari Kepala Desa Cimanggis, Raffi Ahmad Janji Kasih Kejutan
-
Viral Emak-Emak Tak Mau Keluarkan Uang untuk Bayar Belanjaan, Ending Jadi Puncak Komedi Gegara Dompetnya
-
Momen dan Reaksi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Saat Hotman Paris Pamer Cincin: Ada Yang 13 Karat
-
Detik-detik Anggota Brimbob Bentak Jurnalis Saat Meliput Sidang Etik Ferdy Sambo, Netizen: Di Rumah Pasti Takut Istri
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!