SuaraJogja.id - Seorang guru VU (31) di Bantul tertipu investasi saham yang berawal dari grup media sosial Telegram. Korban melaporkan tindak penipuan tersebut ke Polsek Jetis akibat merugi Rp6 juta.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/8/2022). Korban mentransfer uang sejumlah Rp1 juta sebagai modal awal berinvestasi kepada admin grup Telegram atas nama Dwi Pratama.
"Kejadiannya Jumat 19 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB, korban melaporkan ke Polsek Jetis pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 16.45 WIB," papar Jeffry, Jumat (26/8/2022).
Kepada Polsek Jetis korban mengaku diiming-imingi keuntungan sebesar Rp25 juta di mana keuntungan tersebut akan dibagikan sebesar 20 persen kepada admin dan 80 persen kepada korban. Pada tanggal yang sama korban kembali diminta oleh pelaku untuk mentransfer sebesar 20 persen keuntungan atau Rp5 juta guna mencairkan keuntungan yang akan diperoleh VU.
"Tanggal yang sama sekitar pukul 13.00 WIB korban mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada admin grup Dwi Pratama dari rumah korban melalui aplikasi BRI MO," terangnya.
Selanjutnya korban mendesak pelaku untuk membagi hasil yang telah dijanjikan sebelumnya. Namun yang terjadi adalah pelaku mengulur-ulur dan malah meminta korban untuk kembali mentransferkan sejumlah uang.
Karena curiga korban kemudian konfirmasi ke BRI Wukirsari. Dari pihak bank korban diminta untuk melaporkan ke Polsek terdekat untuk diusut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp6 juta. Saat ini pihak Polsek Jetis tengah mendalami kasus ini untuk ditindak lanjuti proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Warga Bone Ditipu Dukun, Uang Rp230 Juta Berubah Jadi Tisu
Berita Terkait
-
Warga Bone Ditipu Dukun, Uang Rp230 Juta Berubah Jadi Tisu
-
Tertipu Investasi Minyak Goreng, Pria Asal Bantul Tanggung Kerugian hingga Rp12 Miliar
-
Berawal dari Menagih Hutang, Pria Asal Gadingharjo Dilaporkan ke Polisi Gegara Lakukan Pencurian dan Penganiayaan
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
13 Perusahaan Investasi Bodong, 71 Entitas Pinjol Temuan SWI Sepanjang Agustus 2022, Berikut Daftar Namanya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Gustavo Tocantins Dipastikan Absen Lawan Persela Lamongan
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!