SuaraJogja.id - Seorang guru VU (31) di Bantul tertipu investasi saham yang berawal dari grup media sosial Telegram. Korban melaporkan tindak penipuan tersebut ke Polsek Jetis akibat merugi Rp6 juta.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/8/2022). Korban mentransfer uang sejumlah Rp1 juta sebagai modal awal berinvestasi kepada admin grup Telegram atas nama Dwi Pratama.
"Kejadiannya Jumat 19 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB, korban melaporkan ke Polsek Jetis pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 16.45 WIB," papar Jeffry, Jumat (26/8/2022).
Kepada Polsek Jetis korban mengaku diiming-imingi keuntungan sebesar Rp25 juta di mana keuntungan tersebut akan dibagikan sebesar 20 persen kepada admin dan 80 persen kepada korban. Pada tanggal yang sama korban kembali diminta oleh pelaku untuk mentransfer sebesar 20 persen keuntungan atau Rp5 juta guna mencairkan keuntungan yang akan diperoleh VU.
"Tanggal yang sama sekitar pukul 13.00 WIB korban mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada admin grup Dwi Pratama dari rumah korban melalui aplikasi BRI MO," terangnya.
Selanjutnya korban mendesak pelaku untuk membagi hasil yang telah dijanjikan sebelumnya. Namun yang terjadi adalah pelaku mengulur-ulur dan malah meminta korban untuk kembali mentransferkan sejumlah uang.
Karena curiga korban kemudian konfirmasi ke BRI Wukirsari. Dari pihak bank korban diminta untuk melaporkan ke Polsek terdekat untuk diusut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp6 juta. Saat ini pihak Polsek Jetis tengah mendalami kasus ini untuk ditindak lanjuti proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Warga Bone Ditipu Dukun, Uang Rp230 Juta Berubah Jadi Tisu
Berita Terkait
-
Warga Bone Ditipu Dukun, Uang Rp230 Juta Berubah Jadi Tisu
-
Tertipu Investasi Minyak Goreng, Pria Asal Bantul Tanggung Kerugian hingga Rp12 Miliar
-
Berawal dari Menagih Hutang, Pria Asal Gadingharjo Dilaporkan ke Polisi Gegara Lakukan Pencurian dan Penganiayaan
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
13 Perusahaan Investasi Bodong, 71 Entitas Pinjol Temuan SWI Sepanjang Agustus 2022, Berikut Daftar Namanya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais